
Pantau - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemerintah memperkuat sistem pembelajaran adaptif untuk menjamin proses pendidikan dan hak belajar anak tetap berjalan di tengah ancaman bencana alam di Indonesia.
Dorongan tersebut disampaikan Lestari menyusul rentetan bencana dalam sepekan terakhir, mulai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan hingga gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Indonesia adalah kawasan rawan bencana. Pembangunan sistem pendidikan yang responsif terhadap ancaman bencana harus diwujudkan, bukan sekadar reaksi sesaat," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8/2026).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan protokol pembelajaran darurat di sejumlah wilayah terdampak bencana untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan.
Pembelajaran Darurat Harus Jamin Hak Anak
Lestari menilai tantangan yang harus segera dijawab adalah teknis pelaksanaan pembelajaran darurat agar proses belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan.
Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, data risiko bencana menunjukkan perlunya mekanisme pembelajaran adaptif untuk menghadapi berbagai ancaman yang dapat mengganggu kegiatan pendidikan.
Berdasarkan Peta Risiko Bencana BNPB 2023, lebih dari 70.000 satuan pendidikan mulai PAUD hingga SMA/SMK berada di wilayah berpotensi bencana dengan tingkat bahaya sedang hingga tinggi.
Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI menyebut UNICEF menempatkan Indonesia dalam 50 negara dengan anak-anak yang paling berisiko terdampak perubahan iklim dan degradasi lingkungan.
Ia mendorong pemerintah konsisten menerapkan dan menyempurnakan protokol pembelajaran darurat dengan mengutamakan keselamatan tenaga pengajar dan peserta didik.
Pemenuhan hak belajar murid serta perencanaan pemulihan pendidikan setelah bencana juga dinilai harus menjadi bagian dari kebijakan tersebut.
Kurikulum Adaptif dan Literasi Bencana Perlu Diperkuat
Rerie berharap kebijakan pembelajaran darurat tidak hanya menjadi respons sementara, tetapi dikembangkan menjadi sistem jangka panjang untuk menghadapi potensi bencana di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia, kurikulum yang mampu menyesuaikan kondisi darurat, serta pemahaman tenaga pengajar mengenai kebencanaan perlu diperkuat.
"Kesiapan SDM, penguatan kurikulum adaptif, dan peningkatan literasi kebencanaan bagi pengajar harus segera direalisasikan. Ini bukan hanya tentang bagaimana belajar saat bencana, tapi bagaimana kita memastikan masa depan anak bangsa tidak terhenti oleh bencana," pungkas Rerie.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



