HOME  ⁄  Nasional

BKPM Menilai Teknologi CCS Memacu Dekarbonisasi dan Memperkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BKPM Menilai Teknologi CCS Memacu Dekarbonisasi dan Memperkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
Foto: (Sumber :Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Ichsan Zulkarnaen dalam The 4th International and Indonesia CCS (IICCS) Forum 2026 di Jakarta, Rabu (26/8/2026). (ANTARA/A Muzdaffar Fauzan).)

Pantau - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) menjadi instrumen strategis untuk mendorong dekarbonisasi sekaligus memperkuat daya tarik investasi Indonesia.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Ichsan Zulkarnaen mengatakan CCS berperan membantu berbagai sektor industri mengurangi jejak karbon agar tetap berdaya saing di pasar global.

"Jadi, CCS menjadi strategis karena mendukung dekarbonisasi di sektor-sektor yang sulit melakukan pengurangan emisi, seperti minyak dan gas, semen, pupuk, petrokimia, kilang, pembangkit listrik, dan sebagainya, sembari juga meningkatkan daya tarik investasi industri," ujar Ichsan dalam International and Indonesia CCS Forum 2026 di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Menurut Ichsan, penerapan CCS memberikan sejumlah manfaat bagi industri, mulai dari pengurangan emisi hingga menjaga daya saing perusahaan dalam menghadapi kebijakan karbon global.

Teknologi CCS disebut mampu menangkap lebih dari 90 persen emisi karbon sebelum dilepaskan ke atmosfer serta membantu industri mengantisipasi potensi biaya maupun pajak karbon pada masa mendatang.

Indonesia Memiliki Potensi Penyimpanan CO2 Lebih dari 577,62 Gigaton

BKPM menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam pengembangan CCS karena didukung basis industri yang besar dan potensi penyimpanan karbon yang melimpah.

Berdasarkan estimasi saat ini, Indonesia memiliki potensi penyimpanan CO2 lebih dari 577,62 gigaton yang tersebar di sejumlah wilayah.

Indonesia juga memiliki pilihan lokasi penyimpanan karbon di darat maupun lepas pantai serta berada pada posisi strategis dalam jalur perdagangan Asia.

Pemerintah terus membangun fondasi kebijakan untuk memberikan kepastian usaha bagi pengembangan CCS, salah satunya melalui pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang telah mengakomodasi aktivitas dalam rantai nilai teknologi tersebut.

BKPM Memetakan Empat Klaster Potensial Pengembangan CCS

BKPM telah memetakan empat klaster potensial pengembangan CCS berdasarkan kedekatan antara sumber emisi industri dan lokasi penyimpanan karbon.

Sumatera Selatan memiliki potensi emisi sekitar 3 juta ton per tahun dengan kapasitas penyimpanan teridentifikasi mencapai 584 juta ton.

Jawa Barat memiliki emisi sekitar 13 juta ton per tahun dengan kapasitas penyimpanan sekitar 612 juta ton.

Jawa Timur memiliki emisi sekitar 9 juta ton per tahun dengan potensi penyimpanan mencapai 345 juta ton.

Kalimantan menjadi klaster dengan emisi sekitar 15 juta ton per tahun dan potensi penyimpanan sekitar 1.945 juta ton.

Pemetaan klaster tersebut menjadi bagian dari pengembangan CCS yang diarahkan untuk mendukung pengurangan emisi sekaligus membuka peluang investasi industri di Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf