HOME  ⁄  Nasional

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Kehutanan untuk Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Kehutanan untuk Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Foto: (Sumber :Satgas Darat memadamkan sisa bara api di lahan gambut di tengah kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (24/8/2026). ANTARA/Tumpal Andani Aritonang.)

Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengerahkan 1.000 personel polisi kehutanan (Polhut) untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan.

Pengerahan personel dilakukan untuk membantu patroli pencegahan, pengamanan kawasan, deteksi dini, serta penanganan setiap indikasi pelanggaran yang berkaitan dengan karhutla.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Yazid Nurhuda mengatakan penguatan personel Polhut juga ditujukan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap laporan masyarakat dan temuan di lapangan.

Polhut Perkuat Patroli dan Deteksi Dini Karhutla

"Penanganan karhutla membutuhkan informasi yang cepat dan akurat. Setiap laporan masyarakat mengenai dugaan pembakaran, pembukaan lahan ilegal, atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran akan diverifikasi dan ditindaklanjuti bersama unit terkait di lapangan," ujar Yazid.

Sebanyak 1.000 personel tambahan tersebut akan memperkuat pengamanan kawasan melalui patroli di lokasi rawan, pemantauan lapangan, verifikasi informasi, dan tindak lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran kehutanan terkait karhutla.

Penambahan personel sebelumnya disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ketika meninjau penanganan karhutla di Kalimantan Selatan pada Minggu (23/8/2026).

Pengerahan Polhut dilakukan di tengah meningkatnya upaya pengendalian karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan.

Tambahan personel akan memperkuat operasi bersama Manggala Agni, pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, serta pihak lainnya untuk mencegah kebakaran meluas dan menjaga kawasan hutan.

Kemenhut Minta Masyarakat Laporkan Indikasi Pembakaran

Kemenhut juga mengajak masyarakat berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pembakaran atau kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat langkah pemerintah sebelum kebakaran berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

"Masyarakat dapat berperan aktif dengan menyampaikan informasi melalui kanal resmi Sistem Pengaduan Ditjen Gakkum Kehutanan di tautan pengaduan.gakkum.kehutanan.go.id. Setiap laporan yang masuk akan menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan memperkuat langkah pemerintah dalam mencegah serta menangani karhutla," kata Yazid Nurhuda.

Penulis :
Aditya Yohan