
Pantau - Kementerian Agama memberikan pendampingan intensif kepada 30 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang dinilai berpotensi meningkatkan mutu dan meraih status akreditasi unggul.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan 30 perguruan tinggi tersebut dipilih melalui proses seleksi untuk mendapatkan pendampingan.
"Kita pilih 30 kampus terbaik ini, setelah kita seleksi, kita dorong untuk yang berpotensi unggul. Kita adakan pendampingan, sehingga nantinya output yang kita inginkan itu ada PTKIS yang akreditasinya nanti unggul," ujar Suyitno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Program tersebut disampaikan Suyitno dalam Koordinasi dan Review Sistem Penjaminan Mutu pada PTKIS yang berlangsung di Surabaya pada 26-28 Agustus 2026.
Baru Satu PTKIS Berstatus Unggul
Suyitno mengungkapkan dari sekitar 800 PTKIS di Indonesia, baru satu perguruan tinggi yang berhasil mendapatkan akreditasi unggul.
Kondisi tersebut berbeda dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), karena 39 dari total 59 PTKIN telah berstatus unggul.
Menurut Suyitno, kondisi itu menjadi alasan Kemenag mendorong PTKIS potensial meningkatkan kualitas hingga mencapai akreditasi unggul.
Ia menegaskan peningkatan akreditasi tidak boleh sebatas memenuhi dokumen administratif, tetapi harus menjadi bagian dari pembangunan sistem dan budaya mutu perguruan tinggi.
"Kita sudah membuat ini adalah proyek yang panjang. Jadi, kalau bicara tentang program panjang, yang ditangani adalah sebuah sistem. Semua instrumen dalam alatnya adalah manusia. Jadi, tidak cukup (yang tinggal ada dokumen. Sekarang dokumen ini benar-benar adalah sebuah aktivitas bukti," kata Suyitno.
Kemenag Dorong Dokumen Dibuktikan dengan Dampak Nyata
Suyitno mengatakan dokumen kerja sama yang dimiliki perguruan tinggi tidak semestinya hanya tersimpan sebagai arsip, tetapi harus diwujudkan dalam kegiatan yang memberikan dampak nyata.
Kerja sama seperti dual degree, kolaborasi riset, pendidikan, dan program lainnya harus memiliki implementasi dengan hasil yang dapat dibuktikan.
"Selalu ada sesuatu yang impact dari sebuah dokumen. Itulah yang saya maksudkan. Bukan terhenti di sebuah dokumen yang ada," kata Suyitno.
Ia juga meminta setiap PTKIS membangun budaya mutu sesuai karakter, potensi, dan keunggulan masing-masing kampus.
"Mari kita belajar bagaimana membangun budaya itu di masing-masing kampus kita dengan segala distinsinya," katanya.
Suyitno mencontohkan perguruan tinggi yang tumbuh dari lingkungan pesantren dapat memanfaatkan ekosistem pembelajaran pesantren sebagai kekhasan dan kekuatan institusi.
Kemenag mendorong keunggulan tersebut digali dan dikembangkan menjadi bagian dari identitas sekaligus kekuatan perguruan tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan.
- Penulis :
- Aditya Yohan



