
Pantau - Polda Metro Jaya menyita 39 senjata tajam dan 201 botol kaca yang telah dilengkapi sumbu dalam rangkaian pencegahan menjelang penyampaian aspirasi di muka umum di kawasan DPR/MPR, Jakarta.
Ratusan botol kaca bersumbu tersebut diduga dipersiapkan untuk digunakan dalam pembuatan bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan polisi juga menemukan airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, serta sejumlah bahan dan benda yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov.
"Barang bukti yang ada di hadapan kita bersama, ini ada senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, bahan ataupun benda yang dipersiapkan membuat bom molotov, termasuk tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Polisi Lakukan Pencegahan Dini
Barang-barang tersebut ditemukan dalam rangkaian tindakan pencegahan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Budi menegaskan senjata tajam dan berbagai barang lainnya yang ditemukan tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Ketentuan mengenai penyampaian pendapat tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menurut Budi, penyitaan dilakukan untuk memastikan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi tetap memperoleh ruang yang aman.
"Kita bersama tidak ingin adanya kelompok-kelompok yang mencoba ikut serta di dalam aksi penyampaian pendapat, dengan membawa barang-barang yang ada di depan kita sekalian," ujar Budi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyitaan barang bukti merupakan bagian dari langkah pencegahan dini atau preventive strike.
Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan, kebakaran, serta gangguan keamanan dan ketertiban umum selama berlangsungnya unjuk rasa.
"Penyidik saat ini telah melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti, sebagaimana rekan-rekan lihat bersama di hadapan kita," tutur Iman.
Senjata Tajam hingga Jeriken Bensin Disita
Secara terperinci, polisi menyita 39 senjata tajam dan 201 botol kaca yang telah dilengkapi sumbu.
Polisi juga menyita dua pucuk airsoft gun, satu tabung gas isi airsoft gun, serta 25 gram gotri yang diduga digunakan sebagai bahan isi airsoft gun.
Sebanyak tujuh jeriken berisi bensin turut diamankan dalam rangkaian tindakan tersebut.
Barang lainnya yang disita meliputi tiga stik golf, satu unit toa, dan satu buah piloks.
Polisi juga menyita 11 tas ransel yang diduga akan digunakan untuk membawa molotov.
Barang bukti lainnya meliputi empat banner, empat strip Tramadol, serta dua strip Diazepam.
Sebanyak 65 Orang Diamankan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang pelaksanaan penyampaian aspirasi di kawasan DPR/MPR, Jakarta, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sedangkan dua orang lainnya diamankan Direktorat Siber.
Dua orang yang diamankan Direktorat Siber berinisial R dan Z dan telah dilakukan penahanan.
Sementara itu, polisi masih mendalami peran masing-masing dari 63 orang yang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Sebanyak 63 orang tersebut diamankan di wilayah Jakarta Timur setelah diketahui berasal dari sejumlah daerah di sekitar Jakarta dan Jawa Barat sebelum berkumpul di kawasan tersebut.
Mereka antara lain berasal dari Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, hingga Bandung.
- Penulis :
- Shila Glorya




