HOME  ⁄  Nasional

DPRD Samarinda Memetakan Potensi Wisata Baru dalam Rencana Pembangunan Pariwisata hingga 2045

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPRD Samarinda Memetakan Potensi Wisata Baru dalam Rencana Pembangunan Pariwisata hingga 2045
Foto: (Sumber :Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Kamaruddin saat memimpin rapat bersama sejumlah perangkat daerah di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (28/8/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Samarinda.)

Pantau - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) 2025–2045 untuk menyesuaikan regulasi dan mengakomodasi potensi wisata baru di kota tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Kamaruddin mengatakan draf yang disusun beberapa tahun lalu perlu dimatangkan kembali karena perkembangan regulasi dan sektor pariwisata.

Dalam rapat bersama sejumlah perangkat daerah di Gedung DPRD Samarinda, Jumat, Kamaruddin mengatakan, "Kajian akademisnya memang sudah berjalan beberapa tahun lalu. Jika ada hal yang perlu direvisi dan disesuaikan dengan kondisi sekarang, silakan disempurnakan terlebih dahulu."

Pembahasan raperda tersebut sebelumnya sempat tertunda akibat keterbatasan slot program pembentukan peraturan daerah pada tahun sebelumnya.

Bapemperda kemudian memasukkan kembali raperda itu pada 2026 dan berharap penyempurnaan materi dapat diselesaikan tahun ini agar produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan Samarinda.

Rapat perdana pembahasan RIPPARDA melibatkan Disporapar, Bapperida, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah perangkat daerah terkait lainnya.

Pembahasan awal mencakup penyelarasan dasar hukum, pembaruan istilah perangkat daerah, dan penyesuaian nomenklatur wilayah.

Sekretaris Disporapar Kota Samarinda Andy Ariefin menyampaikan draf materi RIPPARDA perlu diperbarui mengikuti perkembangan sektor pariwisata dalam beberapa tahun terakhir.

Pembaruan tersebut diperlukan agar RIPPARDA dapat menjadi panduan pembangunan sektor pariwisata Samarinda hingga dua dekade mendatang.

Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Samarinda Dhanny Rakhmady menekankan pentingnya mengintegrasikan strategi komunikasi publik berbasis media digital dalam pembangunan pariwisata.

Menurut Dhanny, pembangunan destinasi perlu berjalan selaras dengan promosi digital untuk menarik wisatawan dan investor.

Dhanny juga mengusulkan revitalisasi kawasan bersejarah Citra Niaga dan rencana pengembangan Kampung Pecinan dimasukkan dalam revisi dokumen RIPPARDA.

Bapemperda menekankan pembangunan pariwisata membutuhkan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), asosiasi pariwisata, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

RIPPARDA 2025–2045 akan mencakup pengembangan destinasi dan industri pariwisata, pemasaran, serta penguatan kelembagaan sebagai panduan pembangunan sektor pariwisata Kota Samarinda.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026