HOME  ⁄  Nasional

Kemendikdasmen Tegaskan TKA Tidak Menentukan Ranking dan Kelulusan Murid

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemendikdasmen Tegaskan TKA Tidak Menentukan Ranking dan Kelulusan Murid
Foto: Siswa mengerjakan soal ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) Asesmen Nasional Berbasis Komputer di SMP Negeri 61 Jakarta, Jakarta, Selasa 7/4/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak digunakan untuk memberikan label maupun menentukan ranking murid dan satuan pendidikan yang mengikuti tes.

TKA diarahkan sebagai instrumen untuk memetakan kondisi pembelajaran sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar memperbaiki kualitas layanan pendidikan.

Sekretaris Badan Kebijakan Pendidikan Dasar Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Muhammad Yusro mengatakan nilai TKA sejak awal tidak dirancang sebagai alat untuk memberikan label kepada murid ataupun sekolah.

"Hasil asesmen digunakan bukan untuk memberikan label kepada murid atau sekolah, melainkan untuk memetakan kekuatan dan kebutuhan belajar," kata Yusro.

TKA Petakan Kebutuhan Belajar Murid

Hasil pemetaan melalui TKA dapat menunjukkan kekuatan yang telah dimiliki murid sekaligus kebutuhan belajar yang masih perlu ditingkatkan.

Bagi satuan pendidikan, hasil pemetaan tersebut dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan terhadap kualitas pembelajaran.

Perbaikan pembelajaran diharapkan dapat dilakukan secara lebih presisi karena sekolah memperoleh informasi mengenai kebutuhan belajar murid.

Sementara bagi murid yang mengikuti tes, hasil TKA berfungsi sebagai asesmen berstandar nasional yang dapat digunakan untuk memvalidasi capaian akademik.

Validasi tersebut dilakukan terhadap mata pelajaran tertentu yang diikuti murid, baik mata pelajaran wajib maupun pilihan sesuai dengan kurikulum.

TKA juga dirancang untuk menyediakan informasi mengenai capaian akademik setiap individu secara lebih objektif sehingga dapat dibandingkan secara adil.

"TKA hadir untuk menyediakan informasi capaian individu yang lebih objektif dan dapat dibandingkan secara adil, terutama ketika hasil belajar digunakan dalam proses seleksi," kata Yusro.

Hasil TKA Bisa Digunakan untuk SNBP dan Seleksi Akademik

Salah satu pemanfaatan hasil TKA adalah sebagai validator nilai rapor dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Selain untuk SNBP, hasil TKA dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pelaksanaan seleksi mandiri sesuai dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi.

Hasil TKA juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seleksi akademik lainnya.

Karena memiliki sejumlah kemungkinan pemanfaatan dalam proses seleksi akademik, Kemendikdasmen meminta murid mempertimbangkan dengan baik keputusan untuk mengikuti TKA.

Keputusan tersebut perlu dibuat secara sadar dengan mempertimbangkan kebutuhan serta rencana pendidikan masing-masing murid.

"Dengan demikian, keputusan untuk mengikuti TKA perlu dibuat secara sadar berdasarkan kebutuhan dan rencana pendidikan murid," kata Yusro.

TKA Tidak Wajib dan Bukan Penentu Kelulusan

Kemendikdasmen menegaskan keikutsertaan dalam TKA bersifat tidak wajib bagi murid dan pelaksanaannya tidak dipungut biaya.

TKA juga bukan merupakan ujian yang menentukan apakah seorang murid dinyatakan lulus atau tidak dari satuan pendidikan.

Kewenangan untuk menentukan kelulusan murid tetap berada pada masing-masing satuan pendidikan.

Dengan demikian, hasil TKA diarahkan untuk memetakan kebutuhan pembelajaran, memvalidasi capaian akademik murid, serta dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan seleksi akademik, bukan untuk menentukan ranking ataupun kelulusan murid.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026