
Pantau - Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang yang diduga terlibat kerusuhan dan perusakan fasilitas umum setelah kegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan ratusan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia.
"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia," ungkap Budi.
Kerusuhan Terjadi Setelah Massa Aksi Membubarkan Diri
Menurut kepolisian, kerusuhan terjadi setelah sebagian besar massa yang mengikuti aksi unjuk rasa telah membubarkan diri dari lokasi.
Setelah massa membubarkan diri, polisi menyebut terdapat sekelompok perusuh yang mencoba mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kelompok tersebut diduga melakukan vandalisme, merusak fasilitas umum milik pemerintah dan kepolisian, serta melempari petugas yang berada di lapangan.
Dari 322 orang yang diamankan, sebanyak 162 orang merupakan kelompok dewasa berusia 18 hingga 40 tahun dan penanganannya dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Dari total 322 orang yang ditangkap, sebanyak 162 orang merupakan kelompok dewasa berumur 18 hingga 40 tahun yang kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," kata Budi.
Sementara itu, sebanyak 160 orang lainnya tergolong kelompok anak dan remaja dengan rentang usia 12 hingga 19 tahun.
Penanganan terhadap kelompok anak dan remaja tersebut diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.
Hingga Kamis (27/8) malam, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan belum ada satu pun yang dipulangkan.
Polisi Sita Golok hingga Mobil Bak Terbuka
Dalam penindakan di lokasi kejadian, kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti yang disebut dibawa oleh kelompok perusuh.
Barang bukti tersebut meliputi senjata tajam jenis golok, gunting, asahan pisau, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, empat tongkat bambu, dan 10 lembar bahan PVC.
Polisi juga menyita satu unit mobil bak terbuka atau pickup yang diduga sengaja diarahkan untuk menabrak personel kepolisian ketika proses pengamanan berlangsung.
Kepolisian menyatakan tindakan tegas petugas di lapangan berhasil memitigasi potensi meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi memastikan situasi di sekitar lokasi kejadian telah berhasil dikendalikan hingga kembali dalam kondisi aman dan kondusif.
- Penulis :
- Leon Weldrick




