HOME  ⁄  Nasional

Polres Blora Memeriksa 15 Saksi untuk Mengungkap Pengeroyokan Dua Polisi saat Karnaval

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polres Blora Memeriksa 15 Saksi untuk Mengungkap Pengeroyokan Dua Polisi saat Karnaval
Foto: (Sumber :Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin. ANTARA/Gunawan.)

Pantau - Polres Blora, Jawa Tengah, memeriksa 15 saksi dalam penyidikan kasus pengeroyokan dua anggota Polsek Ngawen saat mengamankan karnaval HUT ke-81 Republik Indonesia di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen.

“Pemeriksaan 15 saksi terkait kasus pengeroyokan anggota kepolisian saat bertugas di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Blora ini untuk mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak,” kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin di Blora, Sabtu.

Jumlah saksi yang diperiksa bertambah dari sebelumnya 11 orang karena penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak dalam kericuhan tersebut.

Saksi yang diperiksa meliputi korban, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta warga yang keterangannya berkaitan dengan video berdurasi sekitar 50 detik yang beredar.

Polisi telah menetapkan dan menahan tiga tersangka berinisial SJ, NR, dan BD yang merupakan warga Kabupaten Blora.

Pengeroyokan terjadi di perempatan Dukuh Randualas, Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Blora, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kericuhan bermula dari aksi saling ejek antarpeserta karnaval yang kemudian berkembang menjadi perkelahian antara warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas.

Anggota kepolisian yang berada di lokasi berupaya melerai perkelahian dan mengamankan situasi, tetapi dua anggota Polsek Ngawen justru menjadi sasaran pemukulan.

“Anggota melerai, malah didorong sampai jatuh, sempat dipukul dan terluka,” ujarnya.

Dua anggota yang menjadi korban adalah Aipda MS dan Aiptu SP yang sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Rowobungkul akibat luka yang dialami.

Aipda MS mengalami luka memar pada dahi, hidung, dan lutut kiri, sedangkan Aiptu SP mengalami luka robek di bagian atas kepala, benjolan di kepala, serta memar dan benjolan pada dahi.

Polisi sebelumnya mengamankan 11 orang untuk menjalani pemeriksaan sebelum penyidik mengumpulkan alat bukti dan menetapkan SJ, NR, serta BD sebagai tersangka.

Pengamanan karnaval tingkat desa tersebut melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Linmas.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026