
Pantau - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan komitmen menghasilkan undang-undang yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di tengah momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 DPR RI.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan Baleg bersama alat kelengkapan dewan lainnya telah menyusun dan merampungkan berbagai produk legislasi strategis dalam satu tahun terakhir, termasuk regulasi yang menyentuh perlindungan kelompok rentan.
"Refleksi setahun ini kita sudah banyak membuat rancangan undang-undang. Kita juga sudah membuat Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan ke depan kita akan membuat rancangan undang-undang air minum dan sanitasi, serta banyak lagi undang-undang lainnya," ujar Sturman saat ditemui di selasar Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurut Sturman, keberhasilan DPR dalam menjalankan fungsi legislasi tidak hanya ditentukan oleh banyaknya undang-undang yang dihasilkan, tetapi juga manfaatnya bagi masyarakat dan pembangunan negara.
"Setiap tahun, ukuran keberhasilan bukan berapa jumlah undang-undang yang kita buat, tapi berapa besar manfaatnya terhadap masyarakat dan kemajuan negara," tegasnya.
Baleg Soroti Persoalan Air Minum dan Sanitasi
Baleg memberikan perhatian terhadap infrastruktur dasar melalui rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang Air Minum dan Sanitasi untuk menjawab persoalan pemenuhan kebutuhan air masyarakat.
"Kenapa air minum dan sanitasi menjadi salah satu konsen kita ke depan? Ternyata di Indonesia itu baru sekitar 30 sampai 35 persen kebutuhan air kesehatan yang terpenuhi. Itu pun baru air bersih, belum air minum. Padahal singkatan PDAM adalah Perusahaan Daerah Air Minum, tapi pada kenyataannya airnya belum bisa langsung diminum, baru sebatas air bersih rumah tangga. Ini yang harus kita benahi lewat regulasi," ungkap Sturman.
Selain persoalan air dan sanitasi, Baleg memberikan perhatian terhadap sektor ekonomi kreatif dan perlindungan karya intelektual melalui Undang-Undang Hak Cipta.
Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan penghargaan dan perlindungan terhadap kreativitas serta karya masyarakat secara berkeadilan.
Sebanyak 76 RUU Masuk Skala Prioritas
Baleg menghadapi agenda legislasi yang padat dengan 220 rancangan undang-undang dalam periode 2025-2029, sedangkan 76 di antaranya telah masuk skala prioritas.
Daftar tersebut mencakup rancangan undang-undang yang berasal dari DPR, pemerintah, dan DPD sehingga pembahasannya membutuhkan kedisiplinan dari setiap komisi dan badan di parlemen.
Sturman mengatakan Baleg tetap mengedepankan kualitas dan substansi yang berpihak pada kepentingan masyarakat di tengah besarnya beban legislasi tersebut.
"Kita di periode ini, 2026 sampai tahun 2027, ada 76 undang-undang. Tidak sedikit. Artinya, setiap bulan kita harus menghasilkan undang-undang. Doakan saja agar di ulang tahun yang ke-81 ini, kami tetap mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, serta senantiasa berbuat untuk kepentingan rakyat dan kemanusiaan, bukan untuk kepentingan diri sendiri," tutup Sturman.
- Penulis :
- Aditya Yohan




