HOME  ⁄  Nasional

Kabut Asap Picu ISPA, Pemkab Natuna Terapkan Belajar dari Rumah di Pulau Serasan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kabut Asap Picu ISPA, Pemkab Natuna Terapkan Belajar dari Rumah di Pulau Serasan
Foto: Bupati Natuna Cen Sui Lan saat memberikan sambutan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang diselenggarakan Himpunan Keluarga Serasan (HKS) Ranai, di Gedung Sri Serindit, Minggu (30/8/2026).

Pantau - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menerapkan Belajar dari Rumah (BDR) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP di Pulau Serasan mulai Senin (31/8/2026) hingga Sabtu (5/9/2026) setelah kualitas udara masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap.

Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan kebijakan tersebut berlaku di Kecamatan Serasan dan Serasan Timur sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

"Untuk sementara anak-anak belajar dari rumah, sebagai langkah antisipasi karena kondisi udara di Serasan kurang baik," ucap Cen di Natuna, Minggu (30/8/2026).

Cen menduga kabut asap yang menyelimuti Pulau Serasan berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Pulau Kalimantan karena kedua wilayah tersebut berdekatan.

Lebih dari 30 Warga Terserang ISPA

Kondisi kualitas udara yang kurang baik juga dirasakan di sejumlah wilayah lain di Natuna, tetapi kebijakan BDR baru diberlakukan di Pulau Serasan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor.

Salah satu pertimbangannya adalah lebih dari 30 warga telah terserang ISPA di tengah kondisi udara yang tidak sehat.

Pemkab Natuna juga telah membagikan lebih dari 10 ribu masker di Pulau Serasan dan wilayah lainnya sebagai bagian dari edukasi serta sosialisasi mengenai dampak karhutla.

"Kami mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Namun, jika terpaksa harus beraktivitas di luar, kami mengingatkan agar tetap menggunakan masker," katanya.

Sekolah Siapkan Skema Pembelajaran dari Rumah

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Nasria mengatakan informasi mengenai penerapan BDR telah disebarluaskan kepada masyarakat dan satuan pendidikan.

Pihak sekolah juga diminta menyusun skema pembelajaran dari rumah agar proses pendidikan tetap berjalan selama kondisi kualitas udara belum membaik.

Menurut Nasria, masa penerapan BDR dapat diperpanjang dengan menyesuaikan perkembangan dan laporan Indeks Kualitas Udara di wilayah terdampak.

"Untuk pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk, kebijakan ini berlaku untuk peserta didik," katanya.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026