HOME  ⁄  Nasional

Polri Kerahkan 198 Peserta Didik untuk Cegah Karhutla di Empat Wilayah Prioritas

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Polri Kerahkan 198 Peserta Didik untuk Cegah Karhutla di Empat Wilayah Prioritas
Foto: Personel kepolisian membagikan masker dalam penanganan karhutla di Kalimantan.

Pantau - Polri mengerahkan 198 peserta didik SIP/Setukpa, Sespimma, dan mahasiswa S2 STIK ke empat wilayah prioritas untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui edukasi langsung kepada masyarakat.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengerahan tersebut menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Dari total 403 peserta didik, sebanyak 198 personel telah diberangkatkan ke lokasi prioritas. Mereka bertugas memberikan penyuluhan dan membangun kesadaran masyarakat agar pencegahan karhutla dilakukan sejak dari hulu,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Sebanyak 103 personel ditempatkan di wilayah Polda Kalimantan Barat, 48 personel di Polda Kalimantan Tengah, 10 personel di Polda Kalimantan Timur, dan 37 personel di Polda Sumatera Selatan.

Para peserta didik berkoordinasi dengan jajaran Polda, Polres, hingga Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi melalui dialog dan pembinaan dengan melibatkan masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta unsur terkait.

Polri Fokus Cegah Karhutla Sebelum Titik Api Muncul

Trunoyudo menegaskan pencegahan karhutla perlu dilakukan sebelum muncul titik api dengan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak kebakaran terhadap kesehatan, lingkungan, serta kondisi sosial dan ekonomi.

“Karhutla tidak bisa menunggu. Kesadaran masyarakat harus dibangun sebelum api muncul. Oleh karena itu, peserta didik hadir langsung di tengah masyarakat untuk mengingatkan agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar,” ujar dia.

Kabupaten Katingan di Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan penguatan penyuluhan dari personel Polri bersama jajaran kewilayahan.

Personel memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.

Selain edukasi, Polri melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap potensi kebakaran serta penanganan dan pemadaman apabila ditemukan titik api.

Penegakan Hukum Tetap Dilakukan terhadap Pembakar Lahan

Polri juga melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Trunoyudo, penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh mulai dari pencegahan, edukasi, pemantauan, deteksi dini, penanganan dan pemadaman, hingga penegakan hukum.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebakaran dapat dicegah sejak awal. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan segera melaporkan apabila menemukan potensi ataupun kejadian karhutla,” kata Trunoyudo.

Polri berharap pengerahan peserta didik tersebut dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam mencegah karhutla dari tingkat lingkungan dan komunitas sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026