
Pantau - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengusulkan pengaktifan kembali 1.000 hektare lahan sawah terlantar kepada Kementerian Pertanian untuk direalisasikan pada 2027.
Lahan sawah yang diusulkan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Agam dan selama ini tidak diolah petani akibat terdampak bencana maupun kerusakan jaringan irigasi.
"Kita sudah mengusulkan pada tahun ini dan berharap direalisasikan Kementerian Pertanian pada tahun depan," kata Kepala Dinas Pertanian Agam Heri Prasetyo Wibowo di Lubuk Basung, Minggu (30/8/2026).
Sebagian lahan pertanian tersebut tertimbun material longsor, sedangkan petani di sejumlah lokasi mengalami kesulitan memperoleh air untuk mengolah sawah akibat kerusakan irigasi.
Pemkab Agam Usulkan Perbaikan Irigasi
Pemerintah Kabupaten Agam mengusulkan pembukaan kembali lahan sekaligus pembangunan jaringan irigasi yang rusak agar sawah dapat kembali dimanfaatkan petani.
Perbaikan jaringan irigasi diperlukan untuk mempermudah petani mendapatkan pasokan air sehingga kegiatan produksi pertanian di lahan yang selama ini terlantar dapat kembali berjalan.
"Dengan terbukanya lahan ini, maka menambah pendapatan petani dan produktifitas padi di Agam akan meningkat," kata Heri.
Pengaktifan kembali lahan tersebut diharapkan dapat menambah luas sawah yang produktif setelah sebagian lahan pertanian di Agam tidak dapat diolah karena bencana dan persoalan irigasi.
Sebanyak 311 Hektare Sawah Direhabilitasi pada 2026
Selain mengusulkan 1.000 hektare lahan untuk 2027, Pemerintah Kabupaten Agam mendapatkan program rehabilitasi sawah seluas 311 hektare pada 2026.
Lahan seluas 311 hektare tersebut merupakan sawah yang terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Agam pada akhir 2025.
Program rehabilitasi dan usulan pengaktifan kembali lahan terlantar menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi sawah yang terdampak bencana maupun kerusakan infrastruktur pertanian.
- Penulis :
- Gerry Eka




