HOME  ⁄  Nasional

SP JICT Dorong Pelindo Pimpin Transformasi Ketenagakerjaan Pelabuhan Nasional

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

SP JICT Dorong Pelindo Pimpin Transformasi Ketenagakerjaan Pelabuhan Nasional
Foto: Ilustrasi - Aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pantau - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mendorong PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menjadi pelopor transformasi ketenagakerjaan sektor pelabuhan nasional setelah terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.

Ketua Umum SP JICT Bayu Saptari menilai regulasi baru mengenai alih daya menjadi momentum bagi manajemen Pelindo dan serikat pekerja untuk mengevaluasi pengelolaan tenaga kerja serta menyusun model ketenagakerjaan jangka panjang.

"Pelindo telah melakukan transformasi besar pascamerger. Menurut kami, transformasi berikutnya adalah manusianya. Pelindo dan serikat pekerja perlu duduk bersama merumuskan model ketenagakerjaan yang fair (adil) bagi pekerja, tetapi juga realistis bagi perusahaan," kata Bayu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 mengatur jenis dan bidang pekerjaan yang dapat dialihdayakan sekaligus memperkuat aspek perlindungan terhadap pekerja.

Regulasi tersebut juga memberikan periode penyesuaian terhadap jenis dan bidang pekerjaan alih daya yang saat ini telah berjalan.

SP JICT Minta Pelindo Evaluasi Tenaga Alih Daya

Bayu mengatakan perubahan regulasi dapat dimanfaatkan Pelindo untuk melakukan pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan tenaga alih daya di lingkungan perusahaan.

Evaluasi tersebut menurut SP JICT perlu mempertimbangkan karakter pekerjaan, kompetensi tenaga kerja, keselamatan, kebutuhan operasional, regulasi, dan keberlanjutan bisnis perusahaan.

"Ini bukan semata-mata soal outsourcing (alih daya) atau perubahan status pekerja. Yang lebih penting adalah bagaimana Pelindo membangun sistem ketenagakerjaan yang mampu menjaga kompetensi, produktivitas, dan keselamatan operasi sekaligus memberikan perlindungan serta arah masa depan yang jelas bagi pekerja," ujar Bayu.

SP JICT juga menilai reformasi ketenagakerjaan harus tetap memperhitungkan kondisi keuangan dan operasional Pelindo.

Kepentingan pekerja dan keberlanjutan bisnis menurut Bayu tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling bertentangan.

SP JICT menyatakan tidak akan mendorong kebijakan yang dapat membebani keuangan perusahaan sehingga proses reformasi perlu dilakukan secara bertahap, objektif, dan terukur berdasarkan kondisi perusahaan.

SP JICT Siap Susun Peta Jalan Ketenagakerjaan

SP JICT menyatakan siap berdialog dengan manajemen dan pemangku kepentingan untuk merumuskan peta jalan ketenagakerjaan Pelindo yang realistis serta dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Serikat pekerja tersebut menilai Pelindo memiliki peluang membangun model hubungan industrial modern karena skala bisnis dan posisi strategis perusahaan dalam ekosistem logistik nasional.

"Pelindo punya kesempatan untuk memimpin. SP JICT siap menjadi bagian dari solusi. Kalau Pelindo mampu membangun model yang menyeimbangkan perlindungan pekerja, produktivitas, dan keberlanjutan perusahaan, ini bisa menjadi benchmark reformasi ketenagakerjaan bagi BUMN lainnya," kata Bayu Saptari.

SP JICT menekankan perusahaan perlu tetap tumbuh sehat dan kompetitif, sementara pekerja yang telah membangun kompetensi serta menopang kegiatan operasional juga perlu memperoleh kepastian masa depan yang lebih baik.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026