HOME  ⁄  Nasional

Legislator Meminta Polri Mengusut Tuntas Kematian Warga saat Kericuhan di Pejompongan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Legislator Meminta Polri Mengusut Tuntas Kematian Warga saat Kericuhan di Pejompongan
Foto: (Sumber :Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. ANTARA/HO-DPR RI/am..)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri mengusut tuntas kematian seorang warga berinisial BS (59) yang terjadi saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, setelah penyampaian aspirasi di sekitar Gedung DPR pada Kamis (27/8/2026).

Abdullah meminta kepolisian tidak hanya mengusut pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain di balik tindakan tersebut.

Abdullah mengatakan, “Informasi itu yang harus dibongkar oleh polisi. Siapa mereka, dari mana mereka datang, siapa yang menggerakkan, apa tujuannya, dan apakah ada yang memberikan perintah? Jangan berhenti hanya pada orang yang melakukan kekerasan di lapangan.”

Legislator bidang penegakan hukum tersebut menilai penyidikan perlu dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ia menekankan pengamanan aksi demonstrasi merupakan kewenangan Polri sehingga pengungkapan kasus secara terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Abdullah mengatakan penyidik dapat menerapkan pasal sesuai dengan hasil penyidikan apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana yang lebih berat dalam kasus tersebut.

Ia mengatakan, “Semua yang terlibat dalam pengeroyokan ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana, tetapi tentu harus dibuktikan terlebih dahulu apakah memang terdapat unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban.”

Abdullah menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang latar belakang maupun kelompoknya.

Abdullah mengatakan, “Tangkap semua massa tak dikenal yang terlibat dan proses sesuai hukum. Kalau memang terbukti ada keterlibatan organisasi, tentu harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Ia juga mengatakan, “Jangan sampai negara dan pemerintah dinilai tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan hingga tugas pokok dan fungsinya seolah-olah digantikan oleh orang-orang yang melakukan kekerasan dengan cara preman.”

BS yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang cermin meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan ketika kericuhan terjadi pada Kamis (27/8/2026) malam.

Istri BS, Sudarsi (56), mengatakan suaminya sebelumnya menutup usaha lebih awal karena melihat massa mulai berdatangan di kawasan tersebut.

Setelah situasi dinilai lebih aman, BS keluar dari rumah untuk melihat kondisi sekitar, tetapi tidak kunjung kembali hingga larut malam.

Sudarsi kemudian mencari keberadaan suaminya sebelum keluarga memperoleh informasi mengenai BS pada Jumat (28/8/2026) dini hari melalui sebuah video.

Sudarsi mengungkapkan, “Kita tahunya dari video. Kita enggak ada yang lihat jelas posisi dia, posisi dia dipukulin, posisi dia dibawa, kita enggak tahu.”

Keluarga selanjutnya mendapat informasi bahwa BS telah dibawa ke Rumah Sakit Polri, sedangkan Sudarsi menduga suaminya meninggal di lokasi sebelum dibawa ke rumah sakit.

Jenazah BS dimakamkan pada Jumat (28/8/2026) di kawasan Kemanggisan Pulo, Jakarta Barat.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026