HOME  ⁄  Nasional

Ketua BAM DPR Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Ketua BAM DPR Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Foto: Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan.

Pantau - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan mengapresiasi penyampaian aspirasi masyarakat secara damai yang menuntut percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penguatan hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Ahmad Heryawan menilai penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi sekaligus menunjukkan perhatian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.

“Saya mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Tuntutan pemberantasan korupsi merupakan aspirasi yang harus didengar oleh seluruh pemangku kepentingan. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara, menghambat pembangunan, dan merampas hak-hak rakyat,” ungkap Ahmad Heryawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Politisi Fraksi PKS yang akrab disapa Kang Aher itu menyebut RUU Perampasan Aset memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak

Ahmad Heryawan mengatakan regulasi tersebut diperlukan agar negara mempunyai instrumen hukum yang lebih efektif untuk memulihkan kerugian negara dan memastikan hasil tindak pidana tidak dapat dinikmati pelakunya.

Menurut dia, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui pemidanaan terhadap pelaku karena aset yang berasal dari tindak pidana juga perlu dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan memenjarakan pelaku. Negara juga harus mampu mengembalikan aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan rakyat. Karena itu, pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi kebutuhan yang mendesak,” tegasnya.

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode tersebut juga menyoroti aspirasi masyarakat mengenai hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Ia menilai tuntutan tersebut muncul dari kekecewaan masyarakat terhadap praktik korupsi yang masih terjadi di berbagai sektor.

DPR Jadikan Aspirasi Masyarakat sebagai Masukan

Ahmad Heryawan mengatakan semangat yang perlu diwujudkan adalah menghadirkan efek jera melalui penegakan hukum yang tegas, adil, dan konsisten sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat, menurut dia, akan menjadi perhatian dan masukan bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta representasi rakyat.

Ia menekankan penegakan hukum harus memberikan efek jera, menutup celah impunitas, dan memastikan setiap pelaku korupsi mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi. Aspirasi masyarakat hari ini merupakan pengingat bahwa agenda pemberantasan korupsi harus tetap menjadi prioritas nasional,” pungkas Ahmad Heryawan.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026