HOME  ⁄  Nasional

PT Pos Indonesia Terima Pembayaran Rp158 Miliar dari Kemensos setelah DPR Kawal Pencairan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

PT Pos Indonesia Terima Pembayaran Rp158 Miliar dari Kemensos setelah DPR Kawal Pencairan
Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, berfoto bersama Serikat Buruh PT Pos Indonesia di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Pantau - PT Pos Indonesia (Persero) menerima pembayaran tagihan senilai Rp158 miliar dari Kementerian Sosial pada Sabtu (29/8/2026) setelah DPR RI mendorong percepatan pencairan pembayaran tersebut.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Iskandar Kunaefi mengapresiasi upaya DPR RI yang mengawal penyelesaian pembayaran tagihan perusahaan kepada Kemensos.

"Syukur alhamdulillah pembayaran dari Kemensos sudah diterima oleh PT Pos Indonesia," kata Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Iskandar secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang mengawal persoalan tersebut.

Menurut PT Pos Indonesia, penyelesaian pembayaran itu memberikan kepastian terhadap hak sekitar 59 ribu pekerja aktif dan pensiunan.

Serikat Pekerja Apresiasi Pengawalan DPR

Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia Iwan Suryanegara turut mengapresiasi DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), serta secara khusus Sufmi Dasco Ahmad.

"Mewakili seluruh pekerja dan pengurus PT Pos Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dasco yang telah memperjuangkan hak pekerja sehingga pekerja mendapatkan hak dan terlindungi pekerjaannya," ujarnya.

Pembayaran tersebut terealisasi setelah DPR RI menerima aspirasi dari perwakilan PT Pos Indonesia pada 26 Agustus 2026.

Dalam pertemuan itu, pekerja menyampaikan kekhawatiran mengenai hak mereka dan masa depan perusahaan di tengah tekanan keuangan yang dihadapi PT Pos Indonesia.

Komisi VI DPR RI kemudian mendorong percepatan pencairan tagihan PT Pos Indonesia kepada Kemensos sebesar Rp158 miliar berdasarkan hasil audit.

DPR Janji Terus Kawal Hak Pekerja PT Pos

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyatakan pembayaran tagihan bernilai ratusan miliar rupiah tersebut seharusnya tidak berlarut-larut.

DPR RI kemudian berkomitmen berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait agar pembayaran kepada PT Pos Indonesia dapat direalisasikan.

"Penyelesaian persoalan PT Pos Indonesia tidak cukup berhenti pada pencairan pembayaran. DPR akan terus mengawal agar persoalan serupa tidak kembali berdampak terhadap hak-hak pekerja di kemudian hari," kata Dasco.

Pengawalan tersebut diarahkan agar penyelesaian persoalan PT Pos Indonesia tidak hanya berakhir pada pencairan tagihan, tetapi juga memberikan kepastian terhadap hak pekerja ke depan.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026