
Pantau - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP pada 31 Agustus hingga 2 September 2026 akibat memburuknya kabut asap kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Disdikbud Kabupaten Bulungan Suparmin mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kabupaten Bulungan.
“Menyikapi kondisi kabut asap di wilayah Bulungan dan sekitarnya, kita mulai terapkan BDR bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Bulungan, mulai 31 Agustus - 2 September 2026,” ujar Suparmin di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Senin.
Kebijakan BDR diambil berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta hasil rapat bersama Bupati Bulungan untuk menyikapi kondisi kabut asap yang tidak menentu.
“Kebijakan ini berdasarkan SE Kemendikdasmen dan hasil rapat dengan Bupati Bulungan menyikapi kondisi kabut asap yang tidak menentu,” katanya.
Selama BDR berlangsung, pendidik dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas di kantor seperti biasa dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
“Untuk pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas di kantor seperti biasa dengan menggunakan masker dan mengurangi kegiatan di luar ruang,” kata Suparmin.
Tenaga pendidik maupun kependidikan yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid diberikan kesempatan menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kondisi masing-masing.
“Kebijakan BDR ini sementara diberlakukan selama tiga hari,” katanya.
Disdikbud Bulungan akan mengevaluasi perkembangan kabut asap sebelum menentukan kebijakan pembelajaran setelah masa BDR berakhir.
“Nanti kita akan sampaikan kembali melihat perkembangan situasi dan kondisi yang ada terkait asap dari karhutla ini,” ujarnya.
Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Tanjung Harapan Farid Hardiansyah mengatakan kualitas udara di Tanjung Selor menunjukkan peningkatan konsentrasi PM2.5.
“Berdasarkan pemantauan menggunakan alat pengukur kualitas udara, pada Minggu (30/8) pukul 13.00 WITA konsentrasi PM2.5 tercatat 113,4 mikrogram per meter kubik (µg/m³) dengan status tidak sehat,” katanya.
Kondisi kabut asap tersebut terjadi akibat karhutla yang menyelimuti Kabupaten Bulungan sehingga masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diminta menggunakan masker.
- Penulis :
- Aditya Yohan




