HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Parigi Moutong Tetapkan Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Kasimbar Selama 14 Hari

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemkab Parigi Moutong Tetapkan Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Kasimbar Selama 14 Hari
Foto: Arsip- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong Moh Rivai (sumber: ANTARA/Moh Ridwan)

Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Kasimbar selama 14 hari, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2026.

Penetapan status tersebut dilakukan setelah bencana mengakibatkan kerusakan cukup parah pada sejumlah infrastruktur esensial yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong Moh Rivai mengatakan, "Tanggap darurat berlaku 14 hari mulai 29 Agustus hingga 11 September 2026."

Empat Desa Terdampak, 188 KK Kekurangan Air Bersih

Banjir di wilayah Kasimbar merendam kurang lebih empat desa, yakni Desa Laemanta, Desa Laemanta Utara, Desa Labuan Donggulu, dan Desa Peningka.

Bencana di empat desa tersebut berdampak terhadap sebanyak 188 kepala keluarga (KK).

Meski saat ini tidak ada warga yang mengungsi akibat banjir di Kasimbar, sejumlah infrastruktur dasar yang digunakan masyarakat mengalami kerusakan cukup parah sehingga membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.

Salah satu persoalan utama yang dihadapi masyarakat terdampak adalah kekurangan air bersih akibat jaringan pipa rusak setelah dihantam banjir.

BPBD Parigi Moutong melakukan distribusi air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.

Rivai mengungkapkan, "Masyarakat terdampak saat ini kekurangan air bersih karena jaringan pipa air mengalami kerusakan dihantam banjir, sehingga kami melakukan distribusi air bersih untuk memenuhi kebutuhan mereka."

Pemkab Parigi Moutong juga menyiapkan posko induk sebagai pusat komando sekaligus pusat informasi dalam pelaksanaan penanggulangan bencana.

"Kami juga menyiapkan posko induk untuk sebagai pusat komando dan pusat informasi penanggulangan bencana," ungkap Rivai.

Pemkab Tangani Pengungsi Banjir Bandang Avolua

Selain menangani dampak bencana di Kasimbar, Pemkab Parigi Moutong memusatkan perhatian pada penanganan tanggap darurat banjir bandang yang melanda Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Penanganan di Desa Avolua mencakup penyediaan logistik berupa makanan siap saji bagi masyarakat terdampak.

Petugas juga membersihkan material lumpur yang masih tersisa di rumah-rumah warga akibat banjir bandang.

Pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak turut menjadi salah satu prioritas dalam penanganan bencana tersebut.

Pemerintah juga melakukan normalisasi sungai sebagai bagian dari upaya penanganan pascabencana.

Pemkab Parigi Moutong hingga saat ini masih menangani warga yang mengungsi di Desa Avolua.

Berdasarkan data sementara, sekitar 11 unit rumah warga di Desa Avolua mengalami kerusakan berat setelah dihantam banjir bandang.

"Saat ini kami juga sedang menangani pengungsi di Desa Avolua. Data sementara sekitar 11 unit rumah warga rusak berat dihantam banjir bandang," kata Rivai.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026