
Pantau - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta membentuk tim pemeriksa untuk mengusut dugaan penyimpangan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) setelah menerima informasi dari masyarakat dan media sosial.
Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta Edi Sigit Budiman mengatakan tim tersebut akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
"Pertama kami membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan terkait informasi yang kami terima dari masyarakat," kata Edi Sigit di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Ditjenpas Dalami Dugaan Penyimpangan
Tim pemeriksa melakukan sejumlah langkah mulai dari identifikasi hingga menggali keterangan dan informasi secara langsung di lapangan terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Sigit menegaskan Kanwil Ditjenpas Jakarta tidak akan mengambil kesimpulan sebelum pemeriksaan menghasilkan laporan menyeluruh.
"Kami tidak berspekulatif untuk menyimpulkan sebelum adanya laporan menyeluruh terkait apa yang terjadi kaitannya dengan laporan masyarakat tersebut," ujarnya.
Ditjenpas memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila pemeriksaan menemukan fakta bahwa petugas pemasyarakatan melakukan pelanggaran.
"Kami sangat serius seandainya nanti fakta di lapangan kami temukan adanya pelanggaran, khususnya kepada petugas, tentunya tidak segan-segan pimpinan akan mengambil langkah atau menindaklanjuti atau memberikan sanksi kepada petugas yang memang betul-betul terbukti melakukan penyimpangan atau pelanggaran dimaksud," katanya.
Kanwil Ditjenpas Jakarta juga memperkuat mekanisme pengawasan melalui kanal pengaduan dan komunikasi "Kakanwil Mendengarkan" sebagai sarana masyarakat menyampaikan informasi terkait layanan pemasyarakatan.
"Seandainya ada informasi-informasi penyimpangan segera kami tindaklanjuti untuk perbaikan kepada kami, sehingga tujuannya jelas bahwa pemasyarakatan bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat," ujar Sigit.
Penggeledahan Kamar Warga Binaan Diperkuat
Kanwil Ditjenpas Jakarta turut meningkatkan pengawasan keamanan di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Petugas melakukan penggeledahan secara insidental untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan lapas maupun rutan.
Pengawasan juga diperkuat melalui program one day one cell yang mendorong razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan setiap hari.
"Kakanwil Daerah Khusus Jakarta lebih menguatkan lagi bahwa 'one day one cell', jadi untuk lapas dan rutan dan LPKA itu program bahkan setiap hari melakukan razia penggeledahan terhadap warga binaan," ucap Sigit.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus mencegah keberadaan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




