HOME  ⁄  Nasional

DPR Menyelesaikan 16 RUU Menjadi Undang-Undang Sepanjang Tahun Sidang 2025–2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Menyelesaikan 16 RUU Menjadi Undang-Undang Sepanjang Tahun Sidang 2025–2026
Foto: (Sumber :Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Sari Yuliati (kiri) membuka Rapat Paripurna Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).(ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA).)

Pantau - DPR RI menyelesaikan 16 rancangan undang-undang menjadi undang-undang sepanjang Tahun Sidang 2025–2026 dengan memperluas partisipasi masyarakat dalam proses pembahasannya.

“Sepanjang tahun sidang 2025–2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 RUU menjadi undang-undang,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Khusus HUT Ke-81 DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Produk legislasi tersebut antara lain mencakup undang-undang mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2024, BUMN, APBN 2026, kepariwisataan, serta perjanjian ekstradisi Indonesia-Rusia.

DPR juga menyelesaikan undang-undang mengenai KUHAP, pengelolaan ruang udara, penyesuaian pidana, pelindungan pekerja rumah tangga, pelindungan saksi dan korban, pengembangan dan penguatan sektor keuangan, serta Polri.

Tiga RUU lainnya yang telah disetujui meliputi RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia, pengesahan persetujuan kerja sama pertahanan Indonesia-Turki, serta pengesahan nota kesepahaman kerja sama pertahanan Indonesia-Malaysia.

DPR Perluas Partisipasi Publik

Puan mengatakan DPR terus memperkuat transformasi proses legislasi menuju pembentukan undang-undang yang lebih terencana, terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Partisipasi publik makin diperluas melalui rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, konsultasi publik, serta penyampaian masukan oleh publik secara digital,” katanya.

Penguatan konstitusionalisasi produk hukum juga dilakukan dengan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dalam penyusunan dan pembahasan berbagai RUU.

DPR Melanjutkan Pembahasan Puluhan RUU

Pada Tahun Sidang 2026–2027 yang dimulai Agustus 2026, DPR akan melanjutkan pembahasan 14 RUU yang telah berada pada tahap pembicaraan tingkat I.

Selain itu, sebanyak 19 RUU telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR, empat RUU berada dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR, dan 27 RUU masih dalam tahap penyusunan di alat kelengkapan dewan.

DPR juga memiliki agenda delapan ratifikasi konvensi internasional pada tahun sidang tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026