HOME  ⁄  Nasional

Bambang Soesatyo Mendorong Pemutakhiran Data Desil agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bambang Soesatyo Mendorong Pemutakhiran Data Desil agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Foto: (Sumber :Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan).)

Pantau - Anggota DPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemutakhiran dan verifikasi data desil kesejahteraan masyarakat setelah muncul keluhan mengenai ketidaksesuaian data dengan kondisi ekonomi warga yang berpotensi memengaruhi penyaluran bantuan sosial dan subsidi.

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) per 3 Juli 2026 mencatat 290,13 juta penduduk dalam 95,98 juta keluarga di Indonesia.

DTSEN merupakan hasil integrasi sejumlah sumber data sosial dan ekonomi, antara lain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Registrasi Sosial Ekonomi, serta data kependudukan dan pencatatan sipil.

Berdasarkan DTSEN, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil kesejahteraan menggunakan 39 variabel yang mencakup aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan perumahan dengan penentuan desil dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Desil tersebut menjadi salah satu acuan pemerintah dalam merancang kebijakan bantuan sosial dan subsidi, termasuk subsidi pendidikan serta rencana pembatasan akses subsidi energi atau BBM bagi kelompok mampu pada desil 9 dan 10.

Keluhan Ketidaksesuaian Data Muncul di Sejumlah Daerah

Masyarakat mulai menyampaikan keluhan setelah melihat data DTSEN dan desil melalui laman Kementerian Sosial sejak awal Agustus 2026 karena kondisi ekonomi yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan keadaan mereka.

Ombudsman Republik Indonesia menerima pengaduan terkait ketidaksesuaian data desil, sementara perwakilan Ombudsman di sejumlah daerah menindaklanjutinya dengan menyarankan verifikasi lapangan.

DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta juga menerima ribuan aduan warga yang mengkhawatirkan bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar dicabut setelah terjadi perubahan desil.

Salah satu warga Kulon Progo bernama Timbul yang bekerja sebagai pengemudi becak tercatat berubah dari desil 1 menjadi desil 9 sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap akses bantuan pendidikan anaknya.

Kasus lain dialami Amad di Yogyakarta yang tercatat berpindah dari desil 4 menjadi desil 6 dan kemudian desil 9 dalam waktu singkat, serta Anif Ashar di Kabupaten Malang yang disebut memiliki penghasilan di bawah Rp1 juta tetapi masuk desil 9.

Mahasiswi Universitas Negeri Surabaya, Diandra Fristi, juga mengalami perbedaan data karena keluarganya tercatat berada di desil 7 dan memiliki tiga mobil pada laman beasiswa Pemerintah Kota Surabaya, sedangkan laman Kemensos menempatkan keluarganya di desil 2.

Pemutakhiran dan Verifikasi Lapangan Dinilai Penting

Bambang menilai metodologi desil tidak menjadi persoalan, tetapi kualitas data perlu diperhatikan apabila hasil pengelompokan tidak sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Menurut dia, kondisi sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan perumahan masyarakat bersifat dinamis sehingga data yang menjadi dasar penentuan desil juga perlu terus diperbarui.

Ia menilai pemutakhiran data tidak seharusnya hanya mengandalkan data administratif atau historis, tetapi perlu dilanjutkan dengan verifikasi lapangan untuk memastikan akurasinya.

Bambang juga menilai pemerintah daerah dapat dilibatkan dalam proses pemutakhiran dan verifikasi untuk membantu memastikan data sesuai dengan kondisi masyarakat.

Data yang mutakhir dan terverifikasi dinilai dapat membantu pemerintah merancang besaran belanja negara untuk bantuan sosial dan berbagai subsidi secara lebih terukur sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penyalurannya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026