
Pantau - Komisi XII DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi alokasi LPG 3 kilogram sebesar 8 juta metrik ton pada 2027 karena dinilai berisiko memicu kelangkaan apabila konsumsi masyarakat meningkat.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Sejumlah fraksi menilai kuota 8 juta metrik ton terlalu konservatif dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial, sementara ketimpangan distribusi LPG di sejumlah daerah juga menjadi perhatian.
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mempertanyakan usulan pemerintah yang menetapkan volume LPG 3 kilogram pada 2027 sama dengan alokasi 2026.
"Di APBN 2026 dianggarkan berkurang menjadi 8 juta ton, dan 2027 kembali ditetapkan 8 juta ton. Kami pernah melihat di media sosial Bapak Dirut Pertamina Patra Niaga bersama Pak Menteri menghadap Menkeu terkait ketersediaan LPG, hingga diambil kebijakan penambahan volume. Mengapa pada RAPBN 2027 kembali ditetapkan 8 juta?" tegas Gunhar.
DPR Soroti Kuota dan Ketimpangan Distribusi
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian meminta pemerintah berhati-hati dalam menentukan volume LPG 3 kilogram karena komoditas tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan energi masyarakat.
"LPG 3 Kg ini perlu kehati-hatian Pak Menteri. Kalau LPG kurang, nanti kalau diserang masyarakat, kami di DPR juga yang paling capek membela. Tolong dipertimbangkan apakah tetap 8 juta atau dinaikkan," imbau Ramson.
Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha turut menyoroti distribusi gas rumah tangga di Jambi yang menurutnya memiliki rasio 1,9 meskipun provinsi tersebut merupakan daerah penghasil gas.
"Kami Provinsi Jambi penghasil gas, tetapi rasio gas rumah tangga di Jambi sangat minim, hanya 1,9. Bengkulu yang tidak ada gas rasionya 3,4. Kami minta disesuaikan minimal 3,1, berarti kuota LPG kita harus ditambah," ujar Fasha.
Menteri ESDM Membuka Opsi Penambahan Volume
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memiliki skema fleksibilitas yang memungkinkan penyesuaian volume LPG berdasarkan kondisi masyarakat tanpa mengubah plafon subsidi yang dijaga.
"Kalau harga ICP bisa turun, kita bisa melakukan penyesuaian. Volume bisa kita naikkan sesuai kondisi objektif masyarakat di bawah, selama plafon subsidi kita tidak bergeser dari angka yang dijaga," jelas Bahlil.
Dalam dokumen Nota Keuangan Kementerian ESDM, volume BBM bersubsidi disepakati sebesar 19,56 juta kiloliter yang terdiri atas 19 juta kiloliter minyak solar dan 0,56 juta kiloliter minyak tanah, sedangkan LPG 3 kilogram sebesar 8 juta metrik ton.
"Volume LPG 3 Kilo usulan ESDM 8 juta metrik ton, semua fraksi menyetujui untuk selanjutnya didalami lebih lanjut dalam RDP," pungkas Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Marcus Mekeng saat menutup sesi pembacaan kesimpulan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




