
Pantau - DPR RI mengawal penanganan dan pemulihan korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur pada Agustus 2026 melalui pengawasan terhadap pendataan, hunian, pelayanan kesehatan, dan keberlanjutan pendidikan bagi masyarakat terdampak.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengunjungi Posko Bencana Alam Gempa Bumi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, untuk melihat penanganan sekaligus mendengar perkembangan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Selly mengapresiasi koordinasi kementerian dan lembaga di bawah komando Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk keterlibatan TNI, Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Kesehatan.
“Kalau yang saya lihat bahwa hari ini koordinasi antara kementerian dan lembaga di bawah BNPB ini sudah lebih bagus. Namun, penguatan koordinasi tersebut perlu diikuti dengan pengelolaan data yang terintegrasi agar setiap pihak memiliki informasi yang sama,” ujar Selly saat kunjungan ke lokasi itu, Senin (24/8/2026).
Selly meminta pendataan warga dan kebutuhan pascabencana tidak dilakukan secara tumpang tindih serta terus diperbarui untuk mendukung ketepatan penanganan.
“Hanya pendataannya jangan sampai tumpang tindih. Kemudian mereka juga bisa bersinergi untuk bisa melakukan updating data secara kontinu,” tegas legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
DPR Soroti Hunian dan Layanan Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI Obet Rumbruren menyoroti kondisi warga Manggarai yang masih berada di pengungsian dan meminta pemerintah mengambil tindakan nyata untuk mempercepat pemulihan.
“Pemerintah harus menjadikan ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dan membangun sinergitas untuk melihat kondisi di Manggarai, tidak asal berbicara tetapi perlu ada tindakan yang nyata,” tegas Obet saat kunjungan, Sabtu (22/8).
Obet berharap masyarakat di pengungsian dapat segera memiliki tempat tinggal dan kembali hidup mandiri dalam waktu satu hingga tiga bulan.
“Saat ini mereka tinggal di pengungsian, tetapi kalau bisa dalam waktu dekat, katakanlah satu hingga tiga bulan, mereka sudah bisa mandiri dan memiliki rumah masing-masing,” ujarnya.
Obet juga meminta BPJS serius bekerja sama dengan rumah sakit agar korban bencana tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Terkadang teori berbeda dengan praktiknya, dan kita khawatir yang menjadi korban adalah masyarakat itu sendiri, sehingga BPJS harus serius dan betul-betul berjuang bekerja sama dengan rumah sakit,” tegasnya.
Pendidikan Diminta Siap Menghadapi Bencana
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong pembangunan sistem pendidikan yang responsif terhadap ancaman bencana agar proses belajar anak tetap berjalan dalam kondisi krisis.
“Indonesia adalah kawasan rawan bencana. Pembangunan sistem pendidikan yang responsif terhadap ancaman bencana harus diwujudkan, bukan sekadar reaksi sesaat,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8).
Lestari menyoroti data Peta Risiko Bencana BNPB 2023 yang mencatat lebih dari 70.000 satuan pendidikan berada di kawasan dengan tingkat kerawanan bencana sedang hingga tinggi.
“Kesiapan SDM, penguatan kurikulum adaptif, dan peningkatan literasi kebencanaan bagi pengajar harus segera direalisasikan. Ini bukan hanya tentang bagaimana belajar saat bencana, tapi bagaimana kita memastikan masa depan anak bangsa tidak terhenti oleh bencana,” pungkasnya.
DPR Catat Pengalaman Pengawasan Bencana Besar
Dalam penanganan tsunami Aceh dan Sumatera Utara pada 2004, DPR membentuk Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Alam untuk mengawasi masa tanggap darurat hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
DPR kembali membentuk tim pengawas setelah gempa Yogyakarta dan Jawa Tengah pada 2006 untuk mengawasi penyaluran bantuan serta rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk memperhatikan keberlangsungan pendidikan anak terdampak.
Ketika gempa mengguncang Sumatera Barat pada 2009, DPR menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan melalui Komisi VIII serta Panja Penanggulangan Bencana untuk Jawa Barat dan Sumatera Barat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




