
Pantau - DPR RI menerima 9.205 pengaduan masyarakat sepanjang 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026 dan seluruh aspirasi tersebut telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan untuk ditindaklanjuti.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan data tersebut dalam Rapat Paripurna Khusus Hari Ulang Tahun Ke-81 DPR Republik Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
“Jumlah total pengaduan masyarakat sebanyak 9.205 yang terdiri atas 7.055 pengaduan melalui surat, 2.011 pengaduan melalui website, dan 139 pengaduan melalui AKD (alat kelengkapan dewan),” kata Puan.
Aspirasi tertulis tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR sepanjang tahun sidang 2025–2026.
“Seluruh aspirasi tersebut telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada pemerintah,” ucap Puan.
DPR Membentuk 42 Panitia Kerja
Selain menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, DPR membentuk 42 panitia kerja dan menyelenggarakan 736 rapat dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Puan mengatakan pengawasan DPR diarahkan pada berbagai isu strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
"Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera, kinerja tata kelola pemerintahan, serta kinerja pemerintah dalam melaksanakan undang-undang," katanya.
DPR Fokus pada Dampak bagi Masyarakat
Laporan kinerja tersebut disampaikan dalam rangka HUT Ke-81 DPR dengan tema “DPR RI Berdampak: Wujudkan Daulat Rakyat melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif.”
Menurut Puan, tema tersebut menegaskan bahwa kerja DPR diarahkan pada hasil dan manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat, termasuk melalui pengawasan yang mendorong penyelesaian masalah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




