
Pantau - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meluncurkan SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) untuk mempermudah pelayanan melalui pencatatan data kesehatan individu, meningkatkan ketepatan penanganan pasien, serta mengefisienkan proses klaim BPJS Kesehatan.
Peluncuran SATUSEHAT RME berlangsung di Jakarta, Selasa (1/9/2026), sebagai bagian dari pilar keenam agenda Transformasi Kesehatan, yakni transformasi teknologi kesehatan.
“Jadi, tujuan utama dari sistem SATUSEHAT ini supaya si pasien tau at any time kondisi kesehatannya. Syukur-syukur nanti kalau dia disambung sama AI bisa kasih rekomendasi. Kalau gini ketemu dokter paru, kalau gini cek puskesmas aja, kalau gini beli obat batuk, siapa tau ya,” katanya.
Rekam Medis Pasien Terhubung Antar-Fasilitas Kesehatan
Budi mengatakan SATUSEHAT RME memungkinkan masyarakat melihat rekam medisnya dengan mudah seperti mengakses akun mobile banking.
Kementerian Kesehatan berupaya mengintegrasikan data dari hampir 100 ribu fasilitas kesehatan di Indonesia, termasuk diagnosis serta data laboratorium dan radiologi.
“Sehingga, semua datanya masuk menjadi platform atau ekosistem data klinis 280 juta masyarakat Indonesia, termasuk data Cek Kesehatan Gratis (CKG) nanti, masukkan jadi satu,” kata Budi.
Integrasi tersebut memungkinkan fasilitas kesehatan memberikan penanganan berdasarkan riwayat pemeriksaan pasien selama pasien memberikan akses terhadap rekam medisnya.
Budi mencontohkan pasien yang telah menjalani pemeriksaan darah lengkap di klinik tidak perlu melakukan pencatatan data secara manual ketika dirujuk untuk mendapatkan tindakan lanjutan di rumah sakit.
“Kalau rumah sakit satu merujuk rumah sakit B, gak usah dibawa masing-masing, gak usah di-entry manual ke SISRUTE-nya kita. Karena otomatis datanya sudah nyambung, sehingga sebelum sampe pun dokter yang menerima di IGD itu udah tau kondisi kesehatannya seperti apa,” katanya.
SATUSEHAT RME juga memungkinkan regulator memantau kualitas pelayanan ketika pasien berpindah dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas lainnya.
BPJS Bisa Pantau Anomali Klaim dan Rujukan
Budi mengatakan integrasi rekam medis elektronik dapat membantu BPJS Kesehatan mendeteksi anomali dalam proses rujukan sehingga klaim dapat diperiksa berdasarkan prosedur dan indikasi medis.
“Itu kan dengan mudah BPJS bisa melihat anomali begini. Kenapa orang disesar tidak ada indikasi dari USG puskesmas seminggu yang lalu bahwa dia perlu operasi sesar? Semuanya itu nanti bisa digunakan oleh BPJS secara online untuk melihat apakah memang benar clinical pathway-nya sudah dijalankan dengan benar,” katanya.
Kementerian Kesehatan juga akan menyosialisasikan SATUSEHAT RME kepada rumah sakit agar fasilitas kesehatan semakin terbuka terhadap sistem pelayanan berbasis hasil dan pengukuran kualitas layanan.
“Di luar negeri begitu. Kalau dia sakitnya parah nggak mungkin akan diregulasi, akan menghukum dia kalau memang sudah melakukannya sesuai dengan clinical pathway. Tapi, sudah dibedah, tiba-tiba seminggu kemudian readmisi, masuk ada kain kasa ketinggalan, ya kita tahu bahwa itu kan kejadian yang sering terjadi, dan itu salah. Seharusnya itu memang menjadi penalty dari clinical outcome-nya kita,” katanya.
Kemenkes Gandeng Kemendagri dan BSSN
Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan ketepatan data individu dalam sistem SATUSEHAT RME.
Kementerian Kesehatan juga menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan keamanan data dalam penerapan sistem rekam medis elektronik tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




