
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut menjadi anggota militer negara asing setelah awalnya mendaftar lowongan pekerjaan sebagai satuan pengamanan atau tenaga administrasi dengan tawaran gaji besar.
“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Dasco mengatakan informasi mengenai proses perekrutan tersebut diperoleh dari otoritas intelijen dan menyebut perekrutan dilakukan oleh negara pihak ketiga.
Intelijen dan Kemlu Koordinasikan Penanganan
Dasco memastikan intelijen Indonesia dan Kementerian Luar Negeri RI telah melakukan langkah antisipasi serta berkoordinasi untuk menangani persoalan tersebut.
Menurut dia, ratusan utusan juga telah dikirim ke negara-negara terkait sebagai bagian dari upaya penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan Pemerintah Indonesia masih memverifikasi informasi mengenai WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan proses verifikasi dilakukan melalui Perwakilan RI serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Kemlu Tegaskan Keterlibatan WNI Masih Diverifikasi
Kemlu masih memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan WNI yang disebut bergabung dengan militer asing.
Yvonne menegaskan apabila keterlibatan WNI tersebut terverifikasi, tindakan itu merupakan keputusan individual dan tidak mewakili kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




