
Pantau - Empat dari enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat menyatakan dukungan terhadap pembentukan panitia kerja (panja) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat Bomberay terkait pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah.
Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan dukungan tersebut disampaikan empat fraksi dalam rapat paripurna pada Senin, 31 Agustus 2026 malam.
Empat fraksi tersebut adalah Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Amanat Sejahtera, Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya, dan Fraksi Otonomi Khusus (Otsus).
"Aspirasi yang sudah disampaikan melalui empat fraksi segera ditindaklanjuti dengan membentuk panja agar bisa mengawal aspirasi masyarakat adat Bomberay," ungkap Orgenes.
Panja Akan Kawal Aspirasi Masyarakat Adat Bomberay
Panja nantinya diharapkan mengawal proses dan aspirasi masyarakat adat Bomberay mengenai pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah.
Usulan DOB tersebut mencakup empat kabupaten yang berada di wilayah adat Bomberay, yakni Kabupaten Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, dan Kaimana.
Sekretariat DPRP Papua Barat selanjutnya akan menerbitkan surat keputusan (SK) mengenai pembentukan panja.
Orgenes menegaskan pemekaran wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat, tetapi DPRP Papua Barat tetap akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
"Nanti sekretariat dewan terbitkan surat keputusan (SK) panja. Pemekaran wilayah itu jadi kewenangan pemerintah pusat, tapi kami tetap perjuangkan aspirasi masyarakat," tegas Orgenes.
Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere menjelaskan setiap aspirasi pemekaran wilayah harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menurut Ali Baham, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua memberikan ruang kepada masyarakat di tujuh wilayah adat untuk menyampaikan aspirasi mengenai pemekaran wilayah.
Tujuh wilayah adat tersebut meliputi Mamta, Saireri, La Pago, Mee Pago, Anim Ha, Bomberay, dan Domberay.
"Aturan membolehkan dan Otsus juga beri ruang, tapi hingga saat ini ada dua wilayah adat yang belum diakomodir oleh negara," ungkap Ali Baham.
Aspirasi Papua Barat Tengah Sudah Bergulir Sejak Beberapa Tahun
Juru Bicara Fraksi Amanat Sejahtera DPRP Papua Barat Rachmad C. Sinamur mengatakan aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah bukan merupakan usulan baru.
Menurut Rachmad, masyarakat adat Bomberay telah menyampaikan aspirasi pembentukan provinsi tersebut sejak beberapa tahun lalu, tetapi prosesnya sempat terkendala kebijakan moratorium pemekaran daerah.
Aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah juga sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah pusat.
Pada Januari 2023, kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Kabupaten Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak, dan Kaimana menyepakati pengusulan DOB Provinsi Papua Barat Tengah dengan cakupan empat kabupaten tersebut.
Rachmad menilai aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah perlu terus ditindaklanjuti di tingkat pemerintah daerah sembari mempersiapkan berbagai persyaratan pembentukan daerah otonom baru.
Persiapan tersebut termasuk pembentukan DOB di tingkat kabupaten agar setelah Provinsi Papua Barat Tengah terbentuk, provinsi induk tetap memiliki cakupan wilayah yang memadai.
- Penulis :
- Leon Weldrick




