
Pantau - Pemerintah memperkuat pendidikan dokter spesialis dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) izin operasional bagi 25 Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), termasuk kelas khusus kemitraan antara Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) dan perguruan tinggi.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penambahan dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di 481 kota dan kabupaten di Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kebutuhan penambahan dokter spesialis di berbagai daerah.
"Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendukung kemitraan perguruan tinggi dengan RSPPU dalam penyelenggaraan PPDS, untuk memperkuat 160 prodi PPDS baru yang telah dihasilkan melalui program akselerasi tahun 2025," kata Fauzan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Perguruan Tinggi dan Rumah Sakit Perkuat Kolaborasi
Fauzan menilai kolaborasi yang berorientasi pada solusi diperlukan untuk memastikan ekosistem pendidikan dokter spesialis dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kemdiktisaintek dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didorong terus memperkuat kerja sama untuk menghadirkan solusi terhadap kebutuhan tenaga kesehatan nasional.
Kolaborasi antara perguruan tinggi dan sektor kesehatan juga diperlukan agar kebijakan yang telah disepakati dapat diterapkan menjadi langkah konkret.
Sinergi tersebut ditujukan untuk membangun ekosistem pendidikan dokter spesialis yang mampu merespons kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyampaikan kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif untuk mempertemukan ekosistem fasilitas pelayanan kesehatan dengan pendidikan tinggi.
Kantor Staf Presiden (KSP) turut mendorong Kemenkes dan Kemdiktisaintek menyepakati pembiayaan pendidikan kedokteran spesialis dengan skema berbasis aktivitas atau activity based cost yang rasional dan resiprokal antara perguruan tinggi dengan rumah sakit pendidikan.
Pemerintah Perluas Kapasitas Pendidikan Dokter Spesialis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai kapasitas pendidikan dokter spesialis perlu diperkuat untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan sekaligus memperluas pelayanan kesehatan di berbagai daerah.
Perluasan rumah sakit pendidikan menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kemampuan Indonesia menghasilkan dokter spesialis.
Penguatan PPDS juga diarahkan untuk mempererat keterhubungan antara perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan, dan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
Melalui ekosistem pendidikan yang terintegrasi, perguruan tinggi diharapkan dapat meningkatkan kontribusi dalam menyiapkan tenaga kesehatan kompeten sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




