HOME  ⁄  Nasional

BNPT dan Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah untuk Cegah Ekstremisme di Kalangan Anak

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BNPT dan Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah untuk Cegah Ekstremisme di Kalangan Anak
Foto: (Sumber :BNPT dan Kemendikdasmen menggelar Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam rangka pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di satuan pendidikan, yang berlangsung di Jakarta, Rabu (2/9/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty.)

Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kapasitas komite sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lingkungan pendidikan.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan yang digelar di Jakarta, Rabu (2/9/2026), dengan dukungan Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.

Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan penguatan pencegahan diperlukan menyusul fenomena dalam dua tahun terakhir ketika ratusan anak terpapar radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan melalui internet dan media sosial.

Sekolah Jadi Benteng Pencegahan Ekstremisme

Eddy menegaskan sekolah memiliki posisi strategis sebagai tempat pembentukan karakter sekaligus benteng awal untuk meningkatkan daya tangkal generasi muda terhadap pengaruh ekstremisme berbasis kekerasan.

"Sekolah bukan sekadar ruang transfer ilmu pengetahuan, melainkan ruang pembentukan karakter, penguatan nilai-nilai kebangsaan, persemaian toleransi, serta penghormatan terhadap kebhinekaan," katanya.

Menurut Eddy, tantangan pencegahan semakin kompleks karena perkembangan ruang digital memungkinkan konten ekstremisme menjangkau anak dan remaja secara lebih cepat, personal, dan berulang.

Proses radikalisasi juga tidak hanya berlangsung melalui pertemuan tatap muka karena paparan dapat muncul melalui konten digital, media sosial, komunitas daring, hingga interaksi dalam ekosistem permainan digital.

Eddy menjelaskan deteksi dini bukan ditujukan untuk mengawasi atau memberikan stigma kepada anak, tetapi membangun kemampuan lingkungan pendidikan dalam mengenali kerentanan, membuka komunikasi, serta memberikan pendampingan secara tepat.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengapresiasi kegiatan tersebut dan menilai perkembangan teknologi informasi membawa tantangan baru bagi dunia pendidikan karena anak dan remaja sangat dekat dengan ekosistem digital.

"Perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru karena anak sebagai digital native dapat menjadi sasaran eksploitasi kelompok ekstremisme berbasis kekerasan dan teroris."

"Oleh karena itu, keluarga, komunitas, dan institusi pendidikan perlu menjadi bagian dari sistem pencegahan dan deteksi dini."

Abdul Mu’ti menekankan sekolah tidak dapat bekerja sendiri sehingga perlindungan anak perlu melibatkan keluarga, masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan anak memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh ketika beraktivitas di ruang fisik maupun berinteraksi di ruang digital.

RAN PE Fase Kedua Perkuat Ketahanan Sekolah

Kolaborasi BNPT dan Kemendikdasmen tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026–2029 atau RAN PE Fase Kedua.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mendorong pendekatan pencegahan yang lebih komprehensif dengan memperkuat ketahanan individu dan lingkungan sosial terhadap berbagai faktor yang meningkatkan kerentanan terhadap ekstremisme berbasis kekerasan.

Di lingkungan pendidikan, langkah pencegahan diarahkan pada penguatan karakter kebangsaan, toleransi, kemampuan berpikir kritis, literasi digital, komunikasi yang sehat, serta mekanisme deteksi dini dan pendampingan terhadap anak.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026