
Pantau - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), membuka layanan penerbitan kembali dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga terdampak kebakaran di Kampung Adat Sade.
Layanan tersebut diprioritaskan bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan akibat kebakaran yang melanda Kampung Adat Sade di Desa Rambitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026.
Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Tengah Alpian Muntahar mengatakan petugas telah turun langsung ke lokasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak.
"Tim kami telah turun membuka pelayanan untuk menerbitkan kembali dokumen adminduk yang terbakar, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran bagi warga yang terdampak bencana tersebut," ungkap Alpian.
Dukcapil Pulihkan 49 KK dan 87 KTP
Pelayanan langsung di Kampung Adat Sade dilakukan agar warga terdampak tidak perlu mengurus kembali dokumen yang terbakar melalui pelayanan reguler di kantor Dukcapil.
Berdasarkan data sementara, Dukcapil Lombok Tengah telah memulihkan 49 kartu keluarga (KK), 87 kartu tanda penduduk (KTP), dan 27 akte kelahiran.
"Data sementara kami telah memulihkan dokumen adminduk di antaranya 49 kartu keluarga (KK) 87 kartu tanda penduduk (KTP) dan 27 akte kelahiran." kata Alpian.
Pelayanan khusus tersebut hanya difokuskan kepada warga yang dokumen kependudukannya hilang atau terbakar akibat kebakaran Kampung Adat Sade.
"Jadi hanya fokus membuka pelayanan bagi mereka yang kehilangan atau terbakar adminduknya," ungkap Alpian.
Dukcapil Lombok Tengah juga memastikan warga tidak dibebani persyaratan khusus untuk memperoleh kembali dokumen kependudukan yang terbakar.
Warga cukup mendatangi lokasi pelayanan dan melaporkan dokumen kependudukan yang hilang atau terbakar akibat bencana tersebut.
Petugas selanjutnya menelusuri data warga melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang tersedia dalam sistem pelayanan.
Dalam proses awal, warga cukup menyebutkan nama kepada petugas untuk dilakukan pencarian dan verifikasi data.
Petugas kemudian memastikan identitas warga dengan mencocokkannya dengan foto yang tersimpan dalam sistem.
Jika identitas telah ditemukan dan dinyatakan sesuai, petugas dapat langsung mencetak kembali seluruh dokumen kependudukan yang terbakar, termasuk akta kelahiran anak dari keluarga terdampak.
"Warga tinggal datang dan tinggal menyebut nama, jika ditemukan dan memastikan yang bersangkutan adalah benar berdasarkan foto yang ada di sistem ,maka kami mencetak seluruh dokumen adminduk mereka yang terbakar, termasuk akta untuk anak-anaknya," kata Alpian.
Apabila pencarian berdasarkan nama tidak berhasil menemukan data warga, petugas Dukcapil akan melakukan penelusuran menggunakan data biometrik.
Proses penerbitan kembali juga dapat lebih mudah apabila warga masih menyimpan foto dokumen kependudukan di telepon genggam karena data tersebut dapat membantu petugas dalam proses pencetakan.
Jumlah Warga Kehilangan Dokumen Belum Dipastikan
Dukcapil Lombok Tengah hingga kini belum dapat memastikan jumlah keseluruhan warga yang kehilangan dokumen kependudukan akibat kebakaran Kampung Adat Sade.
Data sementara masih dihitung berdasarkan jumlah warga yang datang ke lokasi pelayanan khusus yang disediakan di rumah Kepala Dusun Sade.
"Untuk kepastian berapa jumlah masyarakat yang kehilangan adminduk saat kejadian bencana kebakaran itu, kami belum bisa memastikan. Karena kami melayani yang datang ke tempat pelayanan yang kami sediakan di rumah kepala dusun Sade," ungkap Alpian.
Kebakaran besar melanda Kampung Adat Sade pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026, hingga menyebabkan barang-barang berharga milik warga tidak dapat diselamatkan.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi sejumlah rumah adat yang sebagian materialnya terbuat dari bambu, kayu, dan ilalang habis terbakar.
- Penulis :
- Arian Mesa




