
Pantau - Destry Damayanti resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Pada kesempatan yang sama, Aida S. Budiman mengucapkan sumpah sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031, sedangkan Solikin M. Juhro dilantik sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama.
Pelantikan ketiga pejabat bank sentral tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia tertanggal 1 September 2026.
Destry, Aida, dan Solikin Ucapkan Sumpah Jabatan
Sebelum pengucapan sumpah, Sunarto menanyakan kesiapan Destry, Aida, dan Solikin untuk mengucapkan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing.
“Sebelum memangku jabatan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?” kata Sunarto.
Destry, Aida, dan Solikin kemudian menyatakan bersedia mengucapkan sumpah jabatan tersebut.
Dalam sumpahnya, ketiga pejabat menyatakan bahwa secara langsung maupun tidak langsung, dengan nama dan dalih apa pun, mereka tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun.
Mereka juga bersumpah tidak akan menerima secara langsung maupun tidak langsung janji atau pemberian dalam bentuk apa pun dari siapa pun terkait tindakan yang dilakukan maupun tidak dilakukan dalam jabatannya.
Ketiganya turut bersumpah akan menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta setia kepada negara, konstitusi, dan haluan negara selama menjalankan jabatan di Bank Indonesia.
DPR Setujui Jabatan Baru Ketiga Pejabat BI
Sebelum pelantikan, DPR RI telah menyetujui dan menetapkan jabatan baru Destry, Aida, dan Solikin melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Selasa (1/9/2026).
Ketiganya terpilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan Komisi XI DPR RI pada Rabu (26/8/2026) dan Kamis (27/8/2026).
Seluruh kandidat yang diajukan untuk mengisi jajaran Dewan Gubernur BI tersebut berasal dari internal bank sentral.
Proses pengisian jabatan Gubernur BI bermula setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisinya pada 25 Juli 2026.
Setelah pengunduran diri Perry, Destry ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI sebelum pemerintah mengirimkan Surat Presiden kepada DPR RI yang merekomendasikannya sebagai calon tunggal Gubernur BI definitif.
Pengangkatan Destry sebagai Gubernur BI membuat posisi Deputi Gubernur Senior BI yang sebelumnya ditempatinya menjadi kosong.
Pemerintah selanjutnya mengajukan Aida S. Budiman sebagai calon tunggal Deputi Gubernur Senior BI melalui Surat Presiden.
Pengajuan Aida untuk jabatan tersebut membuat posisi Deputi Gubernur BI yang sebelumnya ditempatinya juga perlu diisi.
Pemerintah kemudian mengajukan Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori sebagai dua kandidat untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI.
Dalam proses selanjutnya, Solikin terpilih dan dilantik sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.
Destry Usung Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Destry mengusung visi untuk menjadikan Bank Indonesia sebagai lembaga yang tetap relevan dalam merespons berbagai tantangan.
Destry juga menginginkan BI tetap menjadi lembaga kredibel dalam menjaga stabilitas sekaligus turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan selama masa kepemimpinannya.
- Penulis :
- Leon Weldrick




