HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Akan Jadikan Lebih Banyak Makam Pahlawan Nasional sebagai Cagar Budaya

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Akan Jadikan Lebih Banyak Makam Pahlawan Nasional sebagai Cagar Budaya
Foto: Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan keterangan seusai taklimat media di Jakarta pada Rabu 2/9/2026 (sumber: ANTARA/Sri Dewi Larasati)

Pantau - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan pemerintah ingin menetapkan lebih banyak makam pahlawan nasional sebagai cagar budaya nasional guna memperkuat pelindungan dan pemeliharaan makam beserta nilai sejarahnya.

Fadli mengatakan sebagian makam pahlawan nasional telah berstatus cagar budaya, tetapi masih banyak makam lainnya yang belum mendapatkan status tersebut.

"Kita ingin menetapkan juga pahlawan-pahlawan nasional itu makamnya jadi cagar budaya nasional ya. Karena sebagian sudah, tapi masih banyak yang belum," ungkap Fadli.

Pemerintah Akan Perluas Penetapan Cagar Budaya

Sejumlah makam pahlawan nasional yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya antara lain makam Cut Nyak Dhien, Pangeran Diponegoro, dan Tuanku Imam Bonjol.

Pemerintah selanjutnya berencana memperluas penetapan cagar budaya terhadap makam pahlawan nasional lainnya yang belum memiliki status tersebut.

Rencana itu juga mencakup makam tokoh-tokoh nasional yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.

Fadli menyinggung penetapan pahlawan nasional dilakukan setiap tahun sehingga makam para pahlawan yang ditetapkan dapat menjadi bagian dari rencana penetapan cagar budaya pada masa mendatang.

"Kan pahlawan setiap tahun ada penetapannya juga. Nah itu juga rencana ke depan kita jadikan pahlawan nasional," kata Fadli.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, cagar budaya merupakan warisan budaya yang dapat berbentuk benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan.

Warisan budaya tersebut perlu dilestarikan karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan.

Status cagar budaya ditetapkan pemerintah berdasarkan rekomendasi tim ahli cagar budaya.

Penetapan tersebut antara lain bertujuan mendukung konservasi dan restorasi serta pemanfaatan warisan budaya untuk kepentingan pendidikan dan penelitian secara berkelanjutan.

Kondisi Cagar Budaya Akan Dicatat dan Diverifikasi

Selain mendorong penetapan makam pahlawan nasional sebagai cagar budaya, Fadli menekankan pentingnya pencatatan dan verifikasi kondisi berbagai objek cagar budaya.

Pencatatan dan verifikasi diperlukan untuk menentukan bentuk serta tingkat intervensi pemerintah sesuai kondisi dan tingkat kerusakan masing-masing objek.

Fadli mencontohkan penanganan terhadap cagar budaya nasional Keraton Solo yang mengalami kerusakan cukup parah serta Istana Maimun yang membutuhkan intervensi karena memiliki skala besar.

"Sekarang misalnya kita intervensi cagar budaya nasional seperti Keraton Solo, kan kerusakannya parah kita lakukan intervensi sesuai, seperti Istana Maimun kita lakukan juga, itu yang besar-besar," ungkap Fadli.

Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap cagar budaya berskala lebih kecil, termasuk makam pahlawan nasional yang sebelumnya telah mendapatkan status cagar budaya.

"Yang kecil-kecil ada, mungkin makam-makam yang sudah ditetapkan," kata Fadli.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026