
Pantau.com - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono batal menjalani pemeriksaan yang sebelumnya diagendakan pada Kamis (21/3/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa batalnya pemeriksaan itu lantaran pria yang kerap disapa Jokdri tengah disibukkan dengan pekerjaannya.
"Karena alasan pekerjaan (tidak menghadiri pemeriksaan)," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).
Baca juga: Polisi Batal Periksa Plt Ketum PSSI Joko Driyono Hari Ini
Untuk itu, tim penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Jokdri. Rencananya, pemeriksaan itu akan berlangsung pada Senin, 26 Maret 2019.
"Yang bersangkutan akan datang pada hari Senin besok ya," cetus Argo.
Diberitakan sebelumnya, Joko Driyono diagendakan akan menjalani pemeriksaan kembali di Polda Metro Jaya, pada Kamis (21/3/2019). Sebab, pada pemeriksaan sebelumnya atau Senin, 18 Maret 2019, Jokdri tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Beberkan Materi Pemeriksaan Joko Driyono yang Digelar Esok
Nantinya, dalam pemeriksaan itu penyidik akan memintai keterangan dari Jokdri untuk melengkapi beberapa materi di berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Hanya untuk melengkapi pemberkasan," cetus Argo.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi