
Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, menjalani pemeriksaan kepatuhan Semester II Tahun 2026 oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dengan fokus pada penataan ruang, kepariwisataan, serta penyediaan layanan air minum.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut baik dimulainya pemeriksaan tersebut karena dinilai penting untuk mengevaluasi berbagai kebijakan dan program yang telah dijalankan pemerintah daerah.
“Kami menyambut baik dimulainya proses audit ini sebagai langkah krusial untuk melakukan check and balance terhadap kebijakan program yang telah dijalankan,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangannya di Mangupura, Kamis.
Menurut Adi Arnawa, evaluasi oleh pihak eksternal diperlukan untuk menyempurnakan performa tiga sektor utama yang menjadi objek pemeriksaan BPK.
Pemkab Badung Minta OPD Kooperatif Selama Pemeriksaan
Dalam pelaksanaannya, Tim Pemeriksa BPK akan melakukan serangkaian audit yang mencakup aspek kepatuhan dan efektivitas sejumlah program prioritas daerah yang dijalankan Pemkab Badung.
Pemkab Badung berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi pedoman dalam melakukan perbaikan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Tentu harapan kami nanti akan ada suatu hasil yang bisa dijadikan pedoman buat kami di Pemkab Badung untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Adi Arnawa.
Adi Arnawa juga meminta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung bersikap kooperatif dan memberikan dukungan yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung.
“Kami meminta semuanya untuk dapat mendukung penuh kelancaran tugas BPK selama proses pemeriksaan berlangsung,” ungkap Adi Arnawa.
BPK Periksa Penataan Ruang, Pariwisata, dan Layanan Air Minum
Kepala Bidang Pemeriksaan Bali I BPK Bali Ikhsan Aprian menjelaskan terdapat tiga agenda pemeriksaan pendahuluan di lingkungan Pemkab Badung yang secara keseluruhan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari kalender.
Agenda pertama adalah pemeriksaan kepatuhan terhadap penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Badung untuk periode 2024 hingga Semester I Tahun 2026.
Pemeriksaan penataan ruang tersebut berkaitan dengan upaya mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, serta berbagai prioritas nasional lainnya.
Agenda kedua difokuskan pada efektivitas penyelenggaraan kepariwisataan oleh pemerintah daerah di kawasan strategis pariwisata nasional dan kawasan strategis pariwisata daerah.
Pemeriksaan sektor pariwisata untuk periode 2025 hingga Semester I Tahun 2026 tersebut dilakukan guna menilai efektivitas penyelenggaraan kepariwisataan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Agenda ketiga berkaitan dengan efektivitas peran Pemkab Badung dan pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung penyediaan layanan air minum pada periode 2025 hingga Semester I Tahun 2026.
“Yang ketiga salah efektivitas peran Pemkab Badung dan pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung penyediaan layanan air minum tahun 2025 sampai dengan semester I tahun 2026,” pungkas Ikhsan Aprian.
- Penulis :
- Arian Mesa




