HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Purbalingga Siapkan Rp7,8 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 184 Desa

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkab Purbalingga Siapkan Rp7,8 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 184 Desa
Foto: Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dalam Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Pendopo Dipokusumo, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis 3/9/2026 (sumber: Pemkab Purbalingga)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran sekitar Rp7,8 miliar melalui APBD 2026 untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di 184 desa yang tersebar di 18 kecamatan.

Pilkades Serentak 2026 dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2026 untuk mengisi jabatan kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir secara serentak pada 13 Maret 2027.

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menjelaskan anggaran tersebut dalam Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Kamis.

"Untuk mendukung pelaksanaan pilkades, Pemkab Purbalingga mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,8 miliar melalui APBD 2026," kata Fahmi.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan, antara lain bantuan khusus desa, pengamanan pilkades, sosialisasi di tingkat kecamatan, serta operasional perangkat daerah yang terlibat dalam penyelenggaraan.

Pilkades Dibagi dalam Empat Tahapan

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dibagi menjadi empat tahapan utama, yakni persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan.

Tahap persiapan berlangsung pada 14 September hingga 13 November 2026, sedangkan tahap pencalonan berlangsung pada 30 September hingga 10 Desember 2026.

Pemungutan suara dilaksanakan pada 10 Desember 2026, sementara tahap penetapan berlangsung mulai 10 Desember 2026 hingga 17 Maret 2027.

Dalam tahap persiapan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan pemberitahuan kepada kepala desa mengenai berakhirnya masa jabatan.

Tahap tersebut juga mencakup pembentukan panitia pilkades di tingkat kabupaten dan desa serta penyusunan rencana anggaran.

Tahap pencalonan meliputi pendaftaran bakal calon kepala desa dan penetapan calon yang akan mengikuti pemilihan.

Proses kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon, penetapan daftar pemilih, pelaksanaan kampanye, hingga masa tenang.

Bupati Tegaskan Pemkab Purbalingga Netral

Fahmi menegaskan Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersikap netral dan tidak akan memberikan dukungan kepada salah satu calon kepala desa dalam Pilkades Serentak 2026.

"Saya sebagai Bupati Purbalingga dan mewakili Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan bahwa sikap kami terhadap Pilkades Serentak 2026 ini netral, tidak mendukung salah satu calon kepala desa," kata Fahmi.

Bupati juga meminta aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, perangkat desa, BPD, serta panitia pemilihan menjaga netralitas dan tidak melakukan intervensi terhadap pilihan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah bersepakat menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan pilkades.

Pemerintah dan Forkopimda juga berkomitmen memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama proses Pilkades Serentak 2026.

Fahmi meminta seluruh pihak bersama-sama mencegah praktik politik uang dan politik identitas agar pilkades dapat berlangsung aman dan damai.

Ia berharap Pilkades Serentak 2026 menghasilkan kepala desa yang amanah, berintegritas, kreatif, serta mampu membawa kemajuan bagi desanya.

Rakor Diikuti Sekitar 530 Peserta

Rapat koordinasi tersebut diikuti sekitar 530 peserta dari berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan.

Peserta terdiri atas unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Kepala desa dan ketua BPD dari 184 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak 2026 turut mengikuti rapat koordinasi tersebut.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026