
Pantau - Komisi IV DPR RI mendorong percepatan pengembangan budidaya lobster nasional agar Indonesia tidak hanya menjadi negara sumber Benih Bening Lobster (BBL), tetapi mampu menjadi produsen utama lobster budidaya dunia melalui penguatan ekosistem dari benih hingga kepastian pasar.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto saat mengunjungi Instalasi Telong-Elong Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (3/9/2026).
“Saya sudah mempromosikan budidaya lobster di Lombok Timur ini tahun 2012, 14 tahun yang lalu. Jadi senang sekali saya bisa ada di sini lagi,” ujar Siti Hediati.
Namun, setelah kembali ke Lombok Timur lebih dari satu dekade kemudian, Siti Hediati mempertanyakan perkembangan budidaya lobster nasional yang dinilainya belum menunjukkan kemajuan optimal.
“Tapi agak prihatin, kenapa cuma segini-segini saja. Maksudnya kita Indonesia sudah 14 tahun sudah ekspor lobster. Jadi sudah, sudah kita cari solusi,” katanya.
Ekosistem Budidaya Lobster Perlu Diperkuat
Menurut Siti Hediati, kondisi tersebut membutuhkan evaluasi dan solusi konkret agar pengembangan budidaya lobster di dalam negeri dapat dipercepat.
Komisi IV menyerap aspirasi nelayan penangkap BBL, pembudidaya lobster, pelaku usaha, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam kunjungan tersebut.
Pengembangan budidaya lobster dinilai membutuhkan ekosistem terintegrasi yang mencakup ketersediaan benih, teknologi pendederan dan pembesaran, pakan, sarana keramba jaring apung, permodalan, kelembagaan pembudidaya, hingga kepastian pasar.
Hasil kunjungan tersebut akan dijadikan bahan Panitia Kerja (Panja) Komisi IV untuk merumuskan rekomendasi kebijakan tata kelola BBL sekaligus strategi percepatan budidaya lobster nasional.
Komisi IV juga mencermati praktik penyelundupan BBL yang masih terjadi karena dinilai menyebabkan potensi ekonomi dan penerimaan negara belum dapat dinikmati secara optimal.
Aspirasi Ekspor BBL Masuk Pembahasan Panja
Setelah terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026, Komisi IV menerima aspirasi dari nelayan mengenai pembukaan kembali ruang ekspor BBL.
Aspirasi tersebut muncul karena kemampuan budidaya dalam negeri dinilai belum sepenuhnya mampu menyerap BBL hasil tangkapan nelayan sehingga berdampak terhadap pendapatan nelayan dan fluktuasi harga.
Komisi IV akan mendalami aspirasi ekspor BBL melalui Panja dengan mempertimbangkan pengaturan kuota, keberlanjutan sumber daya, penguatan budidaya nasional, kesejahteraan nelayan, serta peningkatan devisa negara.
“Kita ingin Indonesia tidak hanya menjadi negara sumber BBL, tetapi menjadi produsen utama lobster budidaya dunia,” tegas Siti Hediati.
Komisi IV berharap kunjungan tersebut menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat mempercepat pengembangan budidaya lobster sekaligus meningkatkan nilai ekonomi komoditas tersebut bagi masyarakat dan negara.
- Penulis :
- Aditya Yohan




