
Pantau - Tim Formatur Sekolah Rakyat menerapkan penanganan dan pemilahan khusus terhadap siswa yang terindikasi memiliki kecenderungan perilaku psikososial berisiko sebelum mereka digabungkan dengan siswa lain di lingkungan asrama.
Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat Prof. Mohammad Nuh mengatakan kebijakan tersebut bertujuan mencegah interaksi siswa dari beragam latar belakang sosial memicu persoalan atau penularan perilaku yang merugikan.
"Jika ada anak-anak yang membawa perilaku sosial yang dapat merusak, jika langsung digabung maka harus diisolasi dan dibenahi terlebih dahulu. Begitu sudah normal dan baik, baru bisa dicampur dengan siswa lainnya," kata Mohammad Nuh di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Menurut Nuh, evaluasi dalam penerimaan siswa Sekolah Rakyat berfokus pada tiga variabel utama, yakni kondisi fisik dan kesehatan, profil psikososial, serta kemampuan akademik.
Kondisi Siswa Dipetakan dan Ditangani
Pemilahan juga diberlakukan terhadap siswa yang mengidap penyakit fisik menular seperti tuberkulosis atau TBC agar menjalani pengobatan terlebih dahulu.
Kepala sekolah, guru, wali asuh, dan wali asrama memiliki kewenangan untuk mengidentifikasi serta menangani dinamika perilaku siswa agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam proses pembelajaran.
Nuh mengakui dinamika perilaku ditemukan di hampir setiap Sekolah Rakyat karena peserta didik berasal dari beragam latar belakang dan memiliki pengalaman hidup yang berbeda.
Ia mencontohkan adanya anak yang sebelumnya hidup di jalanan dengan kecenderungan kehidupan bebas hingga berperilaku nakal dan kemudian mengganggu siswa lain yang kurang percaya diri.
"Ada, ada, dan itu sudah kita tanganin yang case-case begitu. Saat penyaringan belum terlihat, tapi baru kelihatan ketika sudah berjalan. Jadi semua sudah ada peta jalannya, begitu," katanya.
Sekolah Rakyat Melarang Siswa Dikeluarkan
Meski menerapkan pemilahan dan pembinaan khusus, Nuh menegaskan Sekolah Rakyat tetap menjalankan prinsip penerimaan tanpa seleksi akademik dan melarang siswa diberhentikan atau drop out (DO).
Kebijakan tersebut berkaitan dengan tujuan Sekolah Rakyat untuk membantu pengentasan kemiskinan melalui pendidikan bagi anak dari keluarga miskin dan rentan miskin dalam kelompok Desil 1 hingga 4.
"Prinsipnya tidak boleh melepaskan atau men-DO anak-anak di Sekolah Rakyat. Kalau kita DO, siapa lagi yang akan mengurus mereka? Sekolah Rakyat berada di kuadran anak tidak mampu dengan kemampuan akademik yang perlu dibina dan buktinya sekarang banyak yang percaya diri, bakatnya keluar," tutur Nuh.
- Penulis :
- Aditya Yohan




