
Pantau - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Mimika dan unsur terkait menyelidiki penembakan terhadap konvoi PT Freeport Indonesia yang menyebabkan tiga kendaraan terkena tembakan di Jalan Tambang Mile Point 60, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 08.25 WIT saat konvoi bergerak dari kawasan Mile Point 68 Tembagapura menuju Kota Timika.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan tiga kendaraan yang terkena tembakan terdiri atas dua unit bus dan satu unit truk derek.
"Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat tiga kendaraan yang terkena tembakan, yaitu dua unit bus dan satu unit truk derek. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut," ungkap Yusuf.
Pengemudi Mendengar Sejumlah Letusan
Konvoi PT Freeport Indonesia yang menjadi sasaran penembakan terdiri atas 15 kendaraan, yakni 13 bus, satu truk derek, dan satu mobil boks.
Tiga kendaraan yang terkena tembakan masing-masing adalah bus nomor lambung 140591, bus nomor lambung 140575, dan truk derek nomor lambung 021074.
Pengemudi bus 140591 baru menyadari kendaraannya terkena tembakan setelah mendengar beberapa kali suara letusan ketika melintasi kawasan Mile Point 60.
Pengemudi bus 140575 juga mendengar suara letusan saat melewati kawasan tersebut dan baru mengetahui kendaraannya terkena tembakan setelah dilakukan pemeriksaan di Mile Point 58.
Sementara itu, pengemudi truk derek nomor lambung 021074 mengaku mendengar tiga kali suara tembakan yang berasal dari arah kiri jalan ketika rombongan melintas dari arah Pos RPU 47 menuju Pos RPU 46 di kawasan Mile Point 60.
Tidak ada korban meninggal dunia maupun korban luka dalam penembakan tersebut.
Polisi Temukan Tiga Selongsong Amunisi
Setelah kejadian, personel gabungan memeriksa kendaraan yang terkena tembakan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari pemeriksaan kendaraan, petugas mengamankan serpihan kaca serta enam serpihan logam yang diduga berkaitan dengan penembakan.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan serpihan kaca kendaraan dan enam serpihan logam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut," kata Yusuf.
Dalam proses olah TKP, aparat juga menemukan tiga selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Seluruh serpihan kaca, serpihan logam, dan selongsong amunisi tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku dan Motif Penembakan Masih Diselidiki
Hingga kini, kepolisian belum menetapkan kelompok tertentu sebagai pelaku penembakan dan masih mendalami keterangan saksi, barang bukti, serta berbagai temuan dari lokasi kejadian.
"Pihak yang diduga sebagai pelaku masih dalam proses penyelidikan. Petugas masih mendalami keterangan saksi, barang bukti, dan temuan di lapangan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," ungkap Yusuf.
Manajemen PT Freeport Indonesia telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tembagapura dengan Nomor LP/B/13/IX/2026/SPKT/Polsek Tembagapura/Polres Mimika/Polda Papua Tengah.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026, Polres Mimika, dan unsur terkait melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab sekaligus mengungkap motif di balik penembakan tersebut.
"Penyelidikan terus berjalan. Kami akan mendalami setiap temuan secara profesional dan berdasarkan fakta, sehingga proses penanganan perkara dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Yusuf.
Polisi masih memburu dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas penembakan dengan berpedoman pada keterangan saksi, barang bukti, dan hasil penyelidikan di lapangan.
- Penulis :
- Leon Weldrick




