
Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan enam bandara ditutup sementara pada Minggu (6/9/2026) setelah terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau yang dinilai dapat mengganggu keselamatan operasional penerbangan.
Penutupan dilakukan Kementerian Perhubungan setelah menerima informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai sebaran abu vulkanik yang berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan.
Lima bandara yang lebih dahulu ditutup yakni Bandara Radin Inten Lampung, Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Pondok Cabe Jakarta, serta Bandara Budiarto Curug Tangerang.
Bandara Husein Sastranegara Bandung kemudian menyusul ditutup setelah pengujian lanjutan pada pukul 12.00 WIB menunjukkan bandara tersebut telah terdampak abu vulkanik.
Bandara Husein Sastranegara Ikut Ditutup
Dudy mengatakan hasil pengujian menjadi dasar Kementerian Perhubungan menghentikan sementara operasional penerbangan di Bandara Husein Sastranegara.
"Pada kondisi sekarang ini, kami ingin melakukan update kembali berdasarkan informasi yang kami peroleh dengan melakukan tes pukul 12.00 WIB untuk Bandara Husein Sastranegara di Bandung terindikasikan bahwa sudah terdampak, sehingga pada pukul 12.00 Bandara Husein Sastranegara di Bandung kami nyatakan ditutup untuk penerbangan," kata Menhub.
Dudy menjelaskan keputusan menutup enam bandara tersebut dilakukan berdasarkan pemantauan kondisi terkini dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan seluruh pengguna jasa transportasi udara.
Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan BMKG, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), AirNav Indonesia, operator bandara, serta maskapai untuk memantau perkembangan sebaran abu vulkanik.
Maskapai Diminta Utamakan Keselamatan Penerbangan
Dudy meminta seluruh maskapai tidak memaksakan operasional penerbangan apabila kondisi akibat erupsi Gunung Anak Krakatau belum memungkinkan pesawat terbang dengan aman.
Informasi mengenai perkembangan abu vulkanik akan terus diperbarui sehingga maskapai, pengelola bandara, dan pihak terkait dapat mengambil langkah berdasarkan situasi di lapangan.
Kementerian Perhubungan memastikan pemantauan dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan hingga kondisi dinyatakan aman dan layanan penerbangan dapat kembali berjalan normal.
- Penulis :
- Gerry Eka




