HOME  ⁄  Nasional

Kemendikdasmen Bentuk Tim Pengawas Bahasa Indonesia di Tiga Wilayah Bengkulu

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemendikdasmen Bentuk Tim Pengawas Bahasa Indonesia di Tiga Wilayah Bengkulu
Foto: Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin di Kota Bengkulu, Minggu (6/9/2026).

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut tiga wilayah di Provinsi Bengkulu telah memiliki tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia untuk memastikan penerapannya di ruang publik sesuai kaidah.

Tiga wilayah tersebut adalah Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Lebong.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin mengatakan tim tersebut bertugas melakukan sosialisasi, pemantauan ruang publik, pendampingan perbaikan, hingga evaluasi penggunaan Bahasa Indonesia.

"Tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia inilah yang nanti akan bekerja untuk melakukan sosialisasi bagaimana Bahasa Indonesia digunakan dengan benar. Kemudian melakukan pemantauan mana saja ruang-ruang publik yang belum sesuai dengan kaidah, melakukan pendampingan, dan melakukan evaluasi," katanya di Kota Bengkulu, Minggu (6/9/2026).

Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Diawasi

Pembentukan tim pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Kemendikdasmen berharap keberadaan tim dapat meningkatkan penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai kaidah di ruang publik, terutama di lingkungan pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Hafidz menyebut masih ditemukan penggunaan Bahasa Indonesia yang belum sesuai kaidah, termasuk pemakaian istilah asing pada papan nama, nama gedung, kompleks perumahan, informasi publik, tata naskah dinas, hingga produk peraturan pemerintah daerah.

"Kami harapkan naskah dinas kami perbaiki, papan-papan pengumuman juga kami perbaiki, ruang publik juga kami perbaiki," ujarnya.

Bahasa Daerah Bengkulu Turut Direvitalisasi

Selain mengawasi penggunaan Bahasa Indonesia, pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap keberlangsungan sejumlah bahasa daerah di Bengkulu.

Hafidz menyebut Bahasa Enggano, Bahasa Rejang, dan Bahasa Bengkulu sebagai sejumlah bahasa daerah yang perlu terus dilestarikan.

Pelestarian dilakukan melalui program revitalisasi bahasa daerah dengan menyasar peserta didik sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Pendekatan dalam program tersebut dibuat menyenangkan dan disesuaikan dengan minat anak melalui berbagai kegiatan menggunakan bahasa daerah.

Kegiatan tersebut antara lain lomba menyanyi, pidato, komedi tunggal, menulis cerita pendek, hingga bercerita menggunakan bahasa daerah.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026