HOME  ⁄  Nasional

Komisi XII DPR Beri PLN Tenggat Satu Bulan untuk Hentikan Pemadaman Bergilir di Sulawesi Selatan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Komisi XII DPR Beri PLN Tenggat Satu Bulan untuk Hentikan Pemadaman Bergilir di Sulawesi Selatan
Foto: Anggota Komisi XII DPR RI, Elpisina, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII di Sulawesi Selatan, Jum’at (4/9/2026).

Pantau - Komisi XII DPR RI memberikan waktu satu bulan kepada PT PLN untuk menyelesaikan berbagai gangguan sistem kelistrikan yang berpotensi menyebabkan pemadaman bergilir di Sulawesi Selatan.

Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina mengatakan tenggat tersebut diberikan setelah pihaknya memperoleh penjelasan mengenai sejumlah persoalan kelistrikan dalam pertemuan bersama PT PLN Sulawesi Selatan saat Kunjungan Kerja Spesifik di Makassar, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, berbagai gangguan harus segera ditangani agar tidak mengganggu ketersediaan listrik bagi masyarakat.

"Kami dari Komisi XII tadi sudah memberi deadline waktu, dari hari ini selama satu bulan ke depan. Jadi pihak PLN harus segera menyelesaikan semua gangguan-gangguan yang berpotensi menyebabkan pemadaman seperti selama ini terjadi," ujar Elpisina.

Kemarau Turunkan Kemampuan PLTA

Selain gangguan teknis, kondisi kemarau turut memengaruhi ketersediaan daya listrik di Sulawesi Selatan.

Penurunan debit air berdampak terhadap kemampuan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dalam menghasilkan listrik.

Komisi XII menilai persoalan tersebut harus segera diantisipasi karena pemadaman listrik dapat berdampak langsung terhadap berbagai aktivitas masyarakat.

"Intinya dari Komisi XII berharap tidak ada lagi pemadaman secara bergilir, supaya kebutuhan listrik yang dibutuhkan masyarakat itu tetap bisa terpenuhi, karena memang kondisi dunia sekarang, listrik justru menjadi kebutuhan primer," tegasnya.

PLN Diminta Tuntaskan Gangguan dalam Sebulan

Elpisina menegaskan waktu satu bulan menjadi batas bagi PLN untuk menyelesaikan berbagai gangguan yang berpotensi kembali memicu pemadaman bergilir.

Komisi XII DPR RI meminta PLN memastikan persoalan kelistrikan tersebut tidak kembali menyebabkan masyarakat Sulawesi Selatan mengalami pemadaman secara bergilir.

Permintaan tersebut juga didasarkan pada semakin besarnya kebutuhan masyarakat terhadap listrik sebagai penunjang berbagai aktivitas sehari-hari.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026