HOME  ⁄  Nasional

Abu Vulkanik Anak Krakatau Imbas Depok, Pemkot Terapkan PJJ bagi Pelajar pada 7-8 September

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Abu Vulkanik Anak Krakatau Imbas Depok, Pemkot Terapkan PJJ bagi Pelajar pada 7-8 September
Foto: (Sumber :Wali Kota Depok Supian Suri. ANTARA/Feru Lantara.)

Pantau - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari pada 7-8 September 2026 untuk melindungi peserta didik dari dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.

Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan setelah abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak di wilayah Kota Depok.

PJJ berlaku bagi peserta didik mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Raudhatul Athfal (RA), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Ibtidaiyah (MI), hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs).

"Untuk seluruh warga Depok, khususnya satuan pendidikan, para orang tua murid, serta anak-anakku tercinta mulai dari TK, PAUD, RA, SD, SMP, MI, hingga MTs, kegiatan belajar dan pembelajaran untuk sementara dilaksanakan secara jarak jauh atau daring," katanya di Depok, Senin (7/9/2026).

PJJ Akan Dievaluasi Setelah Dua Hari

Supian mengatakan pelaksanaan PJJ akan dievaluasi setelah dua hari untuk menentukan apakah pembelajaran dapat kembali dilakukan secara tatap muka atau masih perlu dilanjutkan dari rumah.

“Kami berharap para peserta didik tetap menjaga kesehatan dan mengikuti kegiatan belajar dari rumah dengan pendampingan orang tua,” tuturnya.

Berbeda dengan pelajar, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasa di kantor.

ASN yang menjalankan kegiatan di luar ruangan diminta menggunakan masker dan menjaga kesehatan untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik.

“Pelaksanaan apel pagi tetap dilakukan, tetapi untuk sementara dilaksanakan di dalam ruangan,” ucapnya.

Warga Diminta Jaga Kesehatan dan Tetap Tenang

Supian mengajak masyarakat Depok menjaga kesehatan dan tetap tenang dalam menjalankan aktivitas selama wilayah tersebut terdampak abu vulkanik.

"Mudah-mudahan dengan sehat, kita dapat terus memberikan manfaat. Mari kita berdoa semoga kondisi ini segera berlalu, sehingga kita semua dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” kata Wali Kota Depok Supian Suri.

Kebijakan PJJ selama 7-8 September menjadi langkah sementara Pemkot Depok untuk mengurangi aktivitas peserta didik di luar rumah selama kondisi abu vulkanik masih berdampak di wilayah tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026