HOME  ⁄  Nasional

BGN Hentikan Sementara MBG di Sejumlah Wilayah Jawa Barat yang Terapkan PJJ akibat Erupsi Anak Krakatau

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BGN Hentikan Sementara MBG di Sejumlah Wilayah Jawa Barat yang Terapkan PJJ akibat Erupsi Anak Krakatau
Foto: Ilustrasi: Petugas menunjukan menu makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cinere, Depok, Jawa Barat (sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada satuan pendidikan di sejumlah wilayah Jawa Barat yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Berdasarkan kondisi per 7 September 2026, wilayah Jawa Barat yang menerapkan PJJ meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Purwakarta.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan operasional MBG pada satuan pendidikan di daerah tersebut dihentikan sementara selama pembelajaran tatap muka ditiadakan.

Penghentian sementara dilakukan agar pelaksanaan Program MBG tetap selaras dengan kondisi di lapangan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah.

BGN Pantau Situasi dan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Penyesuaian operasional MBG merupakan respons BGN terhadap kondisi darurat yang berdampak pada kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.

Langkah tersebut juga bersifat antisipatif dengan mempertimbangkan kondisi pembelajaran serta keselamatan peserta didik.

"Kami terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Operasional MBG akan disesuaikan kembali setelah kondisi memungkinkan dan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan," kata Khairul.

Dengan demikian, operasional MBG akan kembali disesuaikan setelah situasi dinilai memungkinkan dan sekolah kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.

Sementara itu, Kabupaten Sukabumi masih berada dalam status imbauan penggunaan masker.

BGN terus mencermati perkembangan situasi di Kabupaten Sukabumi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan setiap keputusan mengenai operasional MBG sesuai dengan perkembangan kondisi terkini.

Khairul menegaskan penyesuaian operasional MBG hanya bersifat sementara.

Pelaksanaan MBG selanjutnya akan mengikuti perkembangan kondisi serta kebijakan pembelajaran yang diberlakukan di masing-masing wilayah.

PJJ Diberlakukan di Empat Provinsi Terdampak

Kebijakan pelaksanaan PJJ mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.

Kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.

Hingga 7 September 2026, wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang memberlakukan PJJ mencakup Provinsi Lampung, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat.

BGN menegaskan penghentian sementara operasional di wilayah terdampak tidak mengubah komitmen terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.

Setiap keputusan mengenai operasional MBG akan mempertimbangkan keselamatan, kesiapan satuan pendidikan, dan kepentingan penerima manfaat.

"BGN memastikan penyesuaian tersebut tidak mengubah komitmen terhadap keberlanjutan Program MBG. Setiap keputusan operasional akan mempertimbangkan aspek keselamatan, kesiapan satuan pendidikan, serta kepentingan penerima manfaat," kata Khairul.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026