HOME  ⁄  Nasional

BMKG Peringatkan Nelayan dan Kapal Penyeberangan, Gelombang Tinggi Berpotensi Capai 4 Meter

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BMKG Peringatkan Nelayan dan Kapal Penyeberangan, Gelombang Tinggi Berpotensi Capai 4 Meter
Foto: (Sumber :Arsip - Wisatawan berfoto dengan latar belakang ombak besar yang menggulung di Pantai Parangtritis, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (20/8/2026). ANTARA/Agung Dwi Prakoso.)

Pantau - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan nelayan tradisional hingga operator kapal penyeberangan untuk meningkatkan kewaspadaan karena gelombang laut setinggi empat meter berpotensi melanda sejumlah perairan Indonesia pada 8-11 September 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Meteorologi Maritim BMKG Agie Wandala Putra mengatakan kondisi tersebut dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi berbagai jenis transportasi laut.

"Masyarakat yang beraktivitas di laut perlu memperhatikan ambang batas aman keselamatan. Nelayan dengan perahu kecil berisiko tinggi jika kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter," kata Agie.

BMKG mencatat angin kencang hingga 25 knot terpantau di Samudra Hindia barat Kepulauan Nias hingga Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Laut Jawa, Selat Makassar bagian selatan, dan Laut Maluku.

Gelombang Tinggi Berpotensi Capai Empat Meter

BMKG memprakirakan gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter berpotensi terjadi di seluruh Samudra Hindia selatan Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Gelombang dengan kategori serupa juga berpotensi melanda Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung.

Sementara itu, gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter diprakirakan terjadi di Selat Malaka bagian utara, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Sumbawa, Laut Flores, Laut Banda, Laut Arafuru, hingga Samudra Pasifik utara Maluku.

BMKG Ingatkan Ambang Keselamatan Kapal

BMKG mengingatkan kapal tongkang menghadapi risiko ketika kecepatan angin melampaui 16 knot dan tinggi gelombang mencapai lebih dari 1,5 meter.

Kapal feri penyeberangan perlu meningkatkan kewaspadaan ketika kecepatan angin melampaui 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.

Kapal kargo dan kapal pesiar juga menghadapi risiko apabila kecepatan angin melebihi 27 knot dengan tinggi gelombang mencapai empat meter.

BMKG meminta masyarakat dan pelaku transportasi laut memperhatikan kondisi cuaca serta ambang keselamatan sebelum melakukan aktivitas pelayaran di wilayah yang berpotensi terdampak.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026