
Pantau - Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan enam rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait rencana penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan Jakarta.
Fahira menilai obligasi daerah dapat mempercepat penyediaan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, serta memperkuat penerimaan melalui pengelolaan proyek produktif apabila dilaksanakan secara hati-hati.
Menurut Fahira, pesan kehati-hatian dari Menteri Keuangan perlu menjadi dasar dalam mematangkan rencana tersebut agar kebutuhan pembangunan tetap berjalan beriringan dengan pengendalian risiko fiskal.
“Jakarta perlu memperluas pilihan pembiayaannya. Infrastruktur yang manfaatnya dirasakan puluhan tahun perlu ditopang pendanaan yang terencana. Saya menilai obligasi untuk mempercepat pelayanan dan menggerakkan ekonomi warga, bukan sekadar menambah uang di kas daerah,” ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Fahira menegaskan dana hasil penerbitan obligasi merupakan pembiayaan utang yang wajib dibayar kembali dan bukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Proyek Produktif Harus Jadi Prioritas
Rekomendasi pertama, Fahira meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kebutuhan dan efisiensi pembiayaan dengan memetakan kondisi kas setelah memperhitungkan kewajiban belanja, proyek tahun jamak, dan cadangan pelayanan dasar.
Menurutnya, besaran dan waktu penerbitan obligasi harus mengikuti kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah dan bukan sekadar mengejar target nominal.
Rekomendasi kedua, Pemprov DKI diminta memprioritaskan proyek produktif yang telah siap dilaksanakan berdasarkan kelayakan teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Kesiapan lahan, perizinan, pengadaan, pengelola, serta biaya operasional dan pemeliharaan juga harus dipastikan sebelum dana obligasi dihimpun.
Rekomendasi ketiga, Fahira meminta Pemprov DKI membangun model penerimaan yang realistis dengan memperhitungkan jumlah pengguna, tarif terjangkau, biaya operasional, dan penerimaan bersih secara konservatif.
Pada proyek transportasi, penerimaan dinilai dapat diperkuat melalui sewa ruang komersial, iklan, dan hak penamaan sehingga tidak hanya bergantung pada penjualan tiket.
“Obligasi jangan berhenti sebagai sumber dana pembangunan. Aset yang dibangun harus dikelola produktif. Penerimaannya diperkuat melalui pelayanan, efisiensi, dan pemanfaatan aset, bukan dengan misalnya melalui kenaikan tarif,” ungkap Fahira Idris.
Pembayaran Utang dan Transparansi Harus Dijamin
Rekomendasi keempat, Fahira meminta pembayaran pokok dan bunga obligasi dipersiapkan sejak awal melalui proyeksi APBD sepanjang umur obligasi serta penyediaan dana cadangan pelunasan.
Simulasi keuangan juga harus memperhitungkan risiko penurunan penerimaan, keterlambatan proyek, dan pembengkakan biaya.
Menurut Fahira, proyek yang tidak menghasilkan penerimaan langsung harus mempunyai dukungan anggaran yang jelas tanpa mengganggu pembiayaan pelayanan dasar.
Rekomendasi kelima, Pemprov DKI diminta membangun kepercayaan investor melalui tata kelola transparan, unit pengelola profesional, pemeringkatan obligasi, keterbukaan laporan keuangan, dan prospektus yang jelas.
Pelaporan penggunaan dana dan perkembangan proyek juga harus dilakukan secara terbuka, sementara seluruh ketentuan penerbitan wajib memenuhi kewenangan DPRD, pemerintah pusat, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Manfaat Obligasi Harus Dirasakan Warga
Rekomendasi keenam, Fahira meminta setiap proyek yang dibiayai melalui obligasi mempunyai indikator manfaat yang jelas bagi masyarakat dan perekonomian lokal.
Indikator tersebut dapat berupa peningkatan kapasitas layanan kesehatan, akses terhadap hunian, kemudahan perjalanan, serta bertambahnya kesempatan kerja.
Pelibatan UMKM, pemasok lokal, dan pelatihan tenaga kerja juga dinilai perlu dirancang sejak awal tanpa mengurangi ruang anggaran untuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta subsidi layanan bagi kelompok rentan.
Fahira berharap Pemprov DKI Jakarta terus membangun komunikasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, OJK, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mempersiapkan penerbitan obligasi.
“Jakarta dapat menjadi contoh pembiayaan daerah yang inovatif sekaligus bertanggung jawab. Yang kita kejar bukan besarnya utang, melainkan besarnya manfaat, dampaknya diharapkan layanan semakin baik, ekonomi warga bergerak, penerimaan daerah menguat, dan keuangan tetap sehat,” pungkas Fahira Idris.
- Penulis :
- Aditya Yohan




