
Pantau - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti ketimpangan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan infrastruktur dan meminta pemerintah mengedepankan prinsip keadilan bagi daerah, terutama wilayah yang memiliki ruang fiskal terbatas tetapi memberikan kontribusi ekonomi besar kepada negara.
Lasarus menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan pemangku kepentingan terkait di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut Lasarus, daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) besar masih memperoleh porsi APBN yang dominan, sementara sejumlah wilayah di luar Pulau Jawa mendapatkan alokasi relatif terbatas.
“Di Pulau Jawa ini, rata-rata APBD-nya sudah besar, ditambah lagi APBN-nya juga besar. Kalimantan itu APBD-nya kecil-kecil, tetapi porsi APBN yang masuk ke sana juga terbatas. Kalimantan Timur, misalnya, adalah salah satu provinsi yang memberi kontribusi fiskal besar, tetapi anggaran Bina Marga maupun SDA-nya termasuk yang terkecil. Di sini rasa keadilannya tidak dapat,” ujarnya.
Lasarus Bandingkan Jakarta dan Kalimantan Barat
Lasarus membandingkan alokasi anggaran antara daerah dengan kapasitas fiskal tinggi dan daerah yang memiliki wilayah luas tetapi kemampuan fiskalnya lebih terbatas.
Ia mencontohkan DKI Jakarta yang memiliki APBD sekitar Rp90 triliun tetapi masih memperoleh alokasi APBN sektor Sumber Daya Air lebih besar dibandingkan Kalimantan Barat.
Menurut Lasarus, Kalimantan Barat hanya memiliki APBD kurang dari Rp7 triliun meskipun luas wilayahnya mencapai sekitar sepertiga Pulau Jawa.
“Perusahaan-perusahaan besar beroperasi di daerah, tetapi kantor pusat dan pembayaran pajaknya di Jakarta. Daerah semakin tertekan jika pola pengalokasian anggaran terus seperti ini,” ungkapnya.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti keterlambatan alokasi anggaran yang dinilai berdampak terhadap penanganan infrastruktur krusial di berbagai daerah.
Kondisi tersebut antara lain memengaruhi penyelesaian jalan paralel perbatasan dan perbaikan jalan nasional yang mengalami kerusakan berat.
Jalan Nasional Rusak Parah Jadi Sorotan
Lasarus mencontohkan kondisi jalan nasional yang melewati Kutai Barat dan Kutai Timur di Kalimantan Timur dengan kerusakan parah sepanjang ratusan kilometer.
“Di Kalimantan Timur, jalan nasional yang melewati Kutai Barat dan Kutai Timur itu beratus-ratus kilometer rusak parah. Kalau kita tidak punya keinginan yang kuat dan terus mengatur secara parsial, pembangunan jalan perbatasan ini tidak akan pernah selesai,” tegasnya.
RDP tersebut diikuti Dirjen Bina Marga, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Kepala BPJT, serta para Kepala Balai Besar dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional serta Balai Wilayah Sungai seluruh Indonesia.
APBN 2028 Diminta Lebih Transparan dan Berkeadilan
Lasarus mengakui alokasi RAPBN Tahun Anggaran 2027 telah memasuki tahap akhir perencanaan sehingga sulit untuk dirombak secara menyeluruh.
Namun, ia meminta Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan indikator dan dasar pengalokasian anggaran yang lebih transparan serta berkeadilan untuk penyusunan APBN 2028.
“Untuk APBN 2028 nanti, kami minta penjelasan dan indikator yang jelas. Kenapa suatu provinsi mendapat alokasi besar dan provinsi lain kecil? Supaya ada transparansi dan tidak menjadi beban bagi Komisi V saat melakukan kunjungan kerja ke daerah, sekaligus benar-benar menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




