HOME  ⁄  Nasional

BNPB Usulkan Tambahan Dana Rp5,67 Triliun untuk Percepat Penanganan Bencana 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BNPB Usulkan Tambahan Dana Rp5,67 Triliun untuk Percepat Penanganan Bencana 2026
Foto: (Sumber :Tangkapan layar- Sekretaris Utama BNPB Rustian memberikan keterangan terkait anggaran penanggulangan bencana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/9/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo.)

Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan tambahan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk mempercepat penanganan bencana serta rehabilitasi fisik di berbagai daerah sepanjang 2026.

Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan tambahan dana diperlukan karena kejadian bencana tidak dapat diprediksi secara pasti dalam penyusunan anggaran reguler.

"Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp5,67 triliun," kata Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

BNPB Kelola Anggaran Reguler Rp1,08 Triliun

BNPB pada tahun anggaran 2026 mengelola pagu reguler sebesar Rp1,05 triliun.

Anggaran tersebut kemudian memperoleh tambahan Rp26,88 miliar untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi hunian rusak berat sehingga total alokasi rutin menjadi sekitar Rp1,08 triliun.

Selain anggaran reguler, BNPB telah menerima DSP tahap awal 2026 sebesar Rp4,62 triliun untuk mendukung penanganan tanggap darurat bencana di lapangan.

Berdasarkan rekapitulasi BNPB, anggaran penanganan bencana dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran Rp4 triliun hingga Rp5 triliun per tahun.

Anggaran tersebut tercatat Rp5,46 triliun pada 2022, Rp5,48 triliun pada 2023, Rp5,13 triliun pada 2024, dan Rp4,91 triliun pada 2025.

Pemerintah Siapkan Anggaran BNPB 2027

Pemerintah telah menyetujui pagu awal BNPB untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp1,12 triliun.

Anggaran tersebut mencakup alokasi khusus senilai Rp126,24 miliar untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

BNPB menyatakan ketersediaan anggaran penanganan bencana nasional tetap memadai dan menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Menurut Rustian, postur anggaran tersebut perlu diketahui masyarakat untuk memberikan kepastian mengenai kesiapan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan keselamatan secara berkelanjutan selama kondisi darurat bencana.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026