
Pantau - Tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan tawuran dan mengamankan seorang terduga pelaku beserta dua senjata tajam di kawasan Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa, 8 September 2026 dini hari.
Petugas bergerak menuju lokasi sekitar pukul 03.06 WIB setelah menerima laporan masyarakat mengenai pergerakan massa yang berpotensi memicu kerusuhan.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit dalam penertiban tersebut.
“Dalam penertiban tersebut, mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit,” kata Henik.
Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Patroli Ditingkatkan pada Jam Rawan
Henik mengatakan patroli gabungan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Personel kami terus hadir di lapangan untuk merespons cepat laporan masyarakat, mencegah gangguan keamanan, dan memberikan rasa aman bagi warga,” tutur Henik.
Patroli tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian merespons laporan masyarakat secara cepat sebelum potensi gangguan keamanan berkembang menjadi kerusuhan.
Polisi Minta Orang Tua Awasi Anak
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak agar tidak terjerumus dalam tawuran maupun kegiatan berbahaya lainnya.
Polisi juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi serta ikut menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak mudah terprovokasi, serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110,” ujar Budi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




