
Pantau - Satuan Tugas TNI di bawah Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III menemukan 1.347 batang pohon ganja di kawasan hutan sekitar Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Selasa (8/9/2026).
Panglima Kogabwilhan III Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto mengatakan terdapat dugaan kuat ribuan batang ganja tersebut merupakan hasil budidaya Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XXV Bintang Timur pimpinan Ananias Ati Mimin.
Menurut keterangan TNI, tanaman ganja itu diduga sengaja ditanam di kawasan pelosok agar keberadaannya tidak diketahui aparat penegak hukum.
Lokasi Ladang Ganja Dipastikan lewat Pantauan Udara
Lokasi tanaman ganja terlebih dahulu diketahui dan dipastikan melalui pantauan udara sebelum sejumlah satuan TNI dikerahkan menuju kawasan tersebut.
Personel yang terlibat berasal dari Satgas Yonif 735 SNS, Satgas Ketapang, Satgas Rajawali, Satgas Prayuda Mamta, Satgas Korpasgat, Satgas Kasuari, dan Koramil 1715 Oksibil di bawah kendali Kogabwilhan III.
TNI juga mengajak personel Kepolisian Resor Pegunungan Bintang menuju lokasi untuk melakukan tindakan bersama terhadap ladang ganja tersebut.
TNI dan kepolisian kemudian melakukan pemusnahan terhadap ladang ganja yang ditemukan.
Pangkogabwilhan III menilai penemuan 1.347 batang ganja tersebut hanya merupakan sebagian kecil dari persoalan tanaman ganja yang diduga lebih luas di wilayah Papua.
Menurut TNI, terdapat indikasi ladang-ladang ganja serupa tersebar di kawasan pedalaman Papua.
TNI menduga sebagian ladang tersebut dibudidayakan oleh simpatisan OPM atau ditanam langsung oleh anggota OPM.
Pangkogabwilhan III juga mengaitkan temuan tersebut dengan pernyataan juru bicara OPM Sebby Sambom yang disebut secara terbuka memperbolehkan anggotanya membudidayakan ganja atau membina masyarakat untuk menanam ganja di Papua.
TNI Soroti Ancaman Narkoba terhadap Generasi Muda
Lucky menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut karena dinilai dapat membahayakan generasi muda Papua melalui peredaran narkotika.
Ia menilai terdapat ironi ketika keluarga-keluarga di Papua berupaya menjaga anak-anak mereka dari narkoba, sementara terdapat pihak yang justru membudidayakan tanaman ganja.
"Ini satu kondisi yang tragis di mana mama-mama, bapak bapak di Papua mengharapkan anak-anaknya menjadi generasi penerus, dirusak oleh bahaya narkoba. Kepada seluruh anggota OPM jangan rusak generasi muda Papua, jangan rusak generasi muda Indonesia dengan bahaya narkoba," ungkap Lucky.
"Legalitas ganja oleh TPNPB-OPM bukan sekedar pelanggaran hukum namun bentuk nyata pengkhianatan terhadap nilai nilai kemanusiaan , ketuhanan, moral ,agama, adat istiadat dan budaya leluhur Papua," ungkapnya.
Pangkogabwilhan III menegaskan upaya pemberantasan tanaman ganja tersebut juga dikaitkan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto dalam poin ketujuh Asta Cita mengenai pemberantasan narkotika.
TNI memastikan akan terus melakukan pencarian dan pemusnahan tanaman ganja yang ditemukan di kawasan hutan Papua.
Menurut Lucky, upaya tersebut tidak hanya dipandang sebagai pelaksanaan tugas keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari usaha melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
"Bagi TNI bukan sekedar tugas namun juga perjalanan kemanusiaan dimana setiap jejak yang kami tinggalkan adalah bentuk ikhtiar untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba yang perlahan mematikan harapan mereka," kata Lucky.
- Penulis :
- Leon Weldrick




